KEMENTERIAN Keuangan (Kemenkeu) menanggapi pemberitaan yang tengah ramai diperbincangkan di media massa maupun media sosial mengenai tindak penganiayaan yang diduga dilakukan anak dari salah satu pegawai Direktorat Jenderal Pajak.
"Kemenkeu mengecam segala tindak kekerasan yang dilakukan dan turut prihatin atas kondisi korban serta mendukung penanganan hukum secara konsisten oleh instansi yang berwenang atas kasus tersebut," tutur Juru Bicara Kementerian Keuangan Yustinus Prastowo dalam keterangannya, Rabu (22/2).
Yustinus menekankan bahwa pihaknya mengecam gaya hidup mewah dan sikap pamer harta yang dilakukan oleh keluarga jajaran Kemenkeu. Dalam hal ini, yang menimbulkan erosi kepercayaan terhadap integritas Kemenkeu.
Baca juga: GP Ansor Kawal Kasus Penganiayaan yang Diduga Dilakukan Anak Pejabat Ditjen Pajak
Serta, menciptakan reputasi negatif terhadap seluruh jajaran Kemenkeu yang telah dan terus bekerja secara jujur, bersih dan profesional. Kemenkeu terus melakukan langkah konsisten untuk menjaga integritas seluruh jajaran.
Itu dengan menerapkan tindakan disiplin bagi yang melakukan korupsi dan pelanggaran integritas. Kemenkeu mempunyai mekanisme dalam upaya pencegahan dan deteksi terhadap pelanggaran integritas, salah satunya melalui analisis dan pemeriksaan terhadap Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Baca juga: Anak Pejabat Dirjen Pajak Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Berlapis
Kemudian, Aplikasi Laporan Perpajakan dan Harta Kekayaan (ALPHA) sebagai bentuk pertanggungjawaban atas harta kekayaan pribadi sebagai penyelenggara negara.
"Saat ini Inspektorat Jenderal Kemenkeu bekerja sama dengan unit kepatuhan internal Direktorat Jenderal Pajak sedang melakukan proses pemanggilan, dalam rangka pemeriksaan terhadap pegawai yang bersangkutan," pungkasnya.
"Kemenkeu menyampaikan terima kasih atas perhatian yang diberikan publik. Atas informasi yang disampaikan akan dilakukan pendalaman sesuai ketentuan yang berlaku," sambung Yustinus.(OL-11)