KETUA Perkumpulan Industri Kendaraan Listrik Indonesia (Periklindo) Moeldoko menegaskan dengan adanya insentif akan memacu pengembangan industri kendaraan listrik.
Pada Maret 2023, pemerintah akan mengucurkan insentif pembelian motor listrik baru dan konversi motor listrik sebesar Rp7 juta per unit. Untuk pembelian mobil listrik baru, pemerintah akan menanggung pajak 10%, dan 1% dibebankan ke konsumen.
"Kebijakan insentif ini akan memicu masyarakat untuk membeli dan bisa memacu pertumbuhan industri kendaraan listrik ke depannya," ujar Moeldoko saat dihubungi Media Indonesia, Selasa (21/2).
Pendiri perusahaan pembuat bus listrik yang dinamakan PT Mobil Anak Bangsa (MAB) ini meyakini dengan guyuran insentif dari pemerintah dapat memberi kemudahan bagi konsumen kendaraan listrik karena ada keterjangkauan harga serta penghematan dari penggunaan bahan bakar minyak (BBM).
Dari data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) disebutkan, pengguna motor listrik dapat menghemat pengeluaran BBM hingga Rp2,68 juta per tahun. Penghematan BBM itu sebesar 335 liter per tahun, baik dari satu unit konversi motor listrik atau dari motor listrik baru.
"Bagi Periklindo kebijakan insentif ini positif karena memberi kemudahan dan perlu ada sosialisasi kepada masyarakat agar mengubah kebiasaan dengan beralih ke kendaraan listrik," pungkas Moeldoko.
Dihubungi terpisah, pengamat ekonomi energi Universitas Gadjah Mada (UGM) Fahmy Radhi mengungkapkan harus ada insentif lain yang diberikan selain keringanan pajak pembelian mobil listrik untuk menciptakan ekosistem kendaraan listrik yang terintegrasi, mulai dari sisi produksi hingga pemasaran.
Dari sisi produksi, pemberian insentif fiskal untuk industri kendaraan listrik bisa terus dilakukan seperti pembebasan pajak pertambahan nilai barang mewah (PPnBM), bea masuk nol persen, dan keringanan pajak kendaraan bermotor (PKB).
Upaya tersebut, kata Fahmy, dapat menarik lebih banyak investor ke Indonesia untuk investasi pengembangan kendaraan listrik. Sehingga, Indonesia bisa banyak memproduksi kendaraan listrik di dalam negeri.
"Insentif ini suatu hal yang lazim diberikan negara maju seperti Jepang, Amerika. Negara berkembang India, Sri Lanka, Thailand juga sama. Ini agar berlomba-lomba menghasilkan mobil listrik supaya tidak ketinggalan," ungkap Fahmy. (OL-8)