15 February 2023, 20:00 WIB

Helpdesk Perizinan REI Mulai Beroperasi di 38 Provinsi


Gana Buana |

PERSATUAN Perusahaan Realestat Indonesia (REI) resmi meluncurkan Helpdesk Perizinan REI di Jakarta, Rabu (15/2). Helpdesk ini akan membantu pengembang mengentaskan masalah perizinan hingga membuat pasokan ketersediaan rumah layak huni dari anggota REI meningkat. 

Ketua Umum DPP REI Paulus Totok Lusida menyampaikan, helpdesk perizinan ini dibuat untuk membantu penyelesaian berbagai hambatan perizinan sektor properti yang berkaitan dengan penerapan perizinan berbasis Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA). Ini juga sejalan dengan semangat Undang-Undang Cipta Kerja (UUCK) termasuk sistem OSS-RBA dianggap sebagai sebuah pencitraan. 

“Ini juga adalah bukti, bahwa REI mampu mewujudkan perizinan yang tadinya selesai berbulan-bulan bahkan tahunan, tapi kenyataannya bisa dipersingkan jadi hanya tiga hari saja. Tentunya berkat kerjasama aktif dengan 12 kementerian/lembaga negara yang dikoordinir Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), UUCK ini cukup aplikable,” ungkap Totok dalam peluncuran helpdesk REI di Jakarta, Rabu (16/2). 

Totok mengatakan, mulai Rabu (16/2) helpdesk ini langsung aktif di 38 provinsi di seluruh Indonesia. Berjalannya helpdesk ini didukung sekitar 444 orang relawan yang sudah dibekali keahlian untuk menjalankan sistem helpdesk REI. 

Menurut Totok, semua anggota REI bisa memanfaatkan layanan perizinan ini melalui masing-masing sekretariat dewan pengurus daerah (DPD) REI. Lewat helpdesk perizinan ini, REI ingin membuktikan bahwa dunia industri dan pelaku usaha harus dapat berpikir out of the box dan fokus pada jalan keluar bukan mengeluhkan masalah. Selain itu, REI sangat terbuka jika ada asosiasi properti lain atau perbankan yang ingin ikut bergabung di Helpdesk Perizinan REI.

“Lewat terobosan helpdesk ini, kami ingin suatu saat nanti pengusaha properti itu ketika mengurus perizinan cukup datang ke asosiasi saja. Inilah yang menjadi harapan REI,” kata Totok.

Di kesempatan yang sama, Ketua Tim Pokja Helpdesk Perizinan REI MT Junaedy menambahkan, Helpdesk ini dibentuk untuk merealisasikan visi Ketum REI dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan memacu investasi di Indonesia, salah satunya dengan merealisasikan kemudahan perizinan berusaha. Selama ini, REI bersama Kadin dan Apindo sudah terlibat aktif dalam penyusunan UUCK dari mulai tahap pembahasan hingga disahkan terutama dalam memberikan masukan-masukan kepada pemerintah. 

Namun dalam implementasinya, diakui Wakil Ketua Umum DPP REI bidang investasi dan regulasi ini, pelaksanaanya belum selaras dengan aturan yang ada bahkan terjadi tumpang-tindih perizinan. Akibatnya, dalam dua tahun terakhir terjadi kevakuman perizinan. Kondisi itu menyebabkan beberapa perusahaan atau anggota REI terkendala perizinannya.

Baca juga:  Ternyata MK Bisa Ubah Bunyi Putusan setelah Dibacakan

“Helpdesk ini adalah salah satu upaya yang kami lakukan untuk mengurai beberapa masalah perizinan yang dikeluhkan anggota REI. Kami sangat siap untuk menyosialisasikan regulasi perizinan yang ada, termasuk memberikan bimbingan teknis kepada pengembang properti,” tegasnya. 

Di tahap pertama, helpdesk ini akan fokus pada penyelesaian perizinan. Namun, ke depan helpdesk akan turut mengatasi kendala pembiayaan dan mengawal iklim investasi properti di Indonesia.

Model Percontohan

Kepala Badan Standardisasi Instrumen Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kementerian LHK, Ary Sudjianto mengatakan pihaknya sangat mengapresiasi REI yang sudah ikut mencoba meluruskan cita-cita dan amanah UUCK dalam memudahkan perizinan berusaha.  Ia mengakui, UUCK merupakan revolusi besar dalam sistem perizinan Indonesia, sehingga pemerintah terus berupaya menyelaraskan regulasi, sistem serta kelembagaan guna memenuhi amanah UUCK.

“Pemerintah tentunya tidak bisa berjalan sendiri. Kami perlu partner dari dunia usaha, termasuk REI. Kalau dunia usaha tidak aktif, maka berbagai persoalan di lapangan tidak diketahui. Helpdesk Perizinan REI ini contoh yang sangat baik dan bisa menjadi role model bagi asosiasi usaha lainnya,” ujar Ary.

Hal senada diungkap Deputi bidang Teknologi Informasi Penanaman Modal BKPM, Andi Maulana. Dia menegaskan bahwa Helpdesk Perizinan REI bisa menjadi model percontohan bagi asosiasi bisnis lainnya termasuk di sektor properti.

“BKPM sangat bahagia kalau ada asosiasi yang mau  membantu proses perizinan seperti yang dilakukan REI. Harus diakui bahwa sistem perizinan OSS-RBA ini jauh dari kesempurnaan, sehingga masih banyak perbaikan yang harus dilakukan termasuk bersama asosiasi usaha agar penerapannya dapat berjalan optimal,” ujarnya.

Andi menjelaskan, setiap harinya BKPM menerima sekitar 1.000 sampai 1.500 keluhan dan pengaduan masalah perizinan baik melalui telepon, email maupun whatsapp. Hingga saat ini, BKPM sudah menerbitkan sekitar 3,3 juta Nomor Induk Berusaha (NIB) dengan lebih dari 7 juta proyek sejak OSS-RBA diluncurkan Presiden Joko Widodo pada 9 Agustus 2021.

“Alhamdulillah kami senang sekali REI membuat terobosan besar lewat helpdesk perizinan ini. Kami sejak awal mendukung sepenuhnnya dan hari ini sudah terwujud. BKPM juga siap membantu pelatihan tim Helpdesk Perizinan REI dengan meng-update regulasi-regulasi perizinan terbaru,” tandas Andi. (R-3)

BERITA TERKAIT