14 February 2023, 17:21 WIB

Devisa Adalah: Pengertian, Fungsi, dan Sumber Utama


Joan Imanuella Hanna Pangemanan |

MENURUT Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), devisa merupakan alat pembayaran luar negeri yang dapat ditukarkan dengan uang luar negeri. Pengertian mengenai devisa juga tertuang dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1999 tentang Lalu Lintas Devisa dan Sistem Nilai Tukar yakni salah satu alat dan sumber pembiayaan bagi bangsa dan negara.

Sementara itu, menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK), devisa negara adalah kumpulan dana yang dihimpun pemerintah atau bank sentral lewat upaya jual beli mata uang tertentu guna mempengaruhi kurs valuta. Berikut penjelasan rinci tentang devisa.

Jenis-jenis devisa

Menurut sumbernya.

1. Devisa kredit. 

Devisa ini berasal dari penanaman modal asing, utang, dan tabungan luar negeri. Contohnya, pemerintah memperoleh pinjaman dari Bank Dunia, kemudian pinjaman tersebut disalurkan kepada masyarakat dalam bentuk devisa kredit.

2. Devisa umum. 

Devisa ini dapat diperoleh tanpa kewajiban untuk mengembalikannya. Contohnya yaitu devisa dari hasil ekspor barang dan penyelenggaraan jasa-jasa internasional.

Menurut wujudnya.

1. Devisa kartal. 

Devisa ini berwujud uang logam dan uang kertas.

2. Devisa giral. 

Devisa ini berwujud surat-surat berharga. Misalnya, wesel, cek, cek perjalanan (travellers cheque), IMO (International Money Order), dan lain-lain.

Fungsi devisa

• Alat pembayaran dalam perdagangan internasional. 
• Sumber pendapatan negara. 
• Alat pembiayaan hubungan internasional. 
• Alat pembayaran utang luar negeri.

Sumber devisa

1. Kegiatan ekspor barang dan jasa.
2. Kegiatan pariwisata.
3. Utang luar negeri.
4. Imbalan atas jasa di luar negeri.
5. Bantuan, hibah, atau hadiah dari luar negeri.
6. Pungutan bea masuk.
7. Bunga atau pendapatan dari investasi. (OL-14)

BERITA TERKAIT