RAPAT Paripurna DPR RI ke-16 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2022-2023 menerima dan menyetujui laporan komisi XI DPR RI terkait hasil uji kelayakan calon Deputi Gubernur Bank Indonesia periode 2023-2027.
Ketua Sidang Paripurna Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Sufmi Dasco Ahmad mengatakan sidang dewan memberikan persetujuan terhadap hasil uji kelayakan calon Deputi Gubernur Bank Indonesia dapat.
Baca juga: Luhut Akui Indonesia Sulit Menjadi Raja Baterai Kendaraan Listrik
"Sidang dewan mengucapkan selamat kepada calon ibu tidur Bank Indonesia. Semoga dapat menjalankan tugas dengan tanggung jawab dan amanah," kaya Dasco, dalam Rapat Paripurna, Jakarta, Selasa (14/1).
Wakil Komisi XI DPR RI Amir Uskara melaporkan hasil pembahasan calon Deputi Gubernur Bank Indonesia dalam rapat paripurna DPR RI bahwa mereka telah menetapkan satu dari dua calon Deputi Gubernur Bank Indonesia, yakni Filianingsih Hendarta sebagai kandidat terpilih.
Berdasarkan ketentuan pasal 41 ayat 1 ayat 2 dan ayat 4 Undang-undang Nomor 23 tahun 1999 tentang Bank Indonesia Sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK), Gubernur Bank Indonesia merekomendasikan dua nama calon Deputi Gubernur Bank Indonesia, untuk mendapatkan dukungan DPR.
Sebanyak satu orang diantaranya ditetapkan pengangkatannya dengan keputusan Presiden.
Sesuai dengan surat Presiden nomor R03/Pres/01/2023 tanggal tanggal 18 januari 2003, nama-nama calon Deputi Gubernur Bank Indonesia yaitu Filianingsih Hendarta, yang saat ini menjabat sebagai asisten gubernur Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran, dan Dwi Pranoto, yang saat ini menjabat sebagai Asisten Gubernur Kepala Departemen Regional.
Berdasarkan surat Badan Musyawarah (Bamus) DPR RI Nomor T/106/PW.01/02/2023 tanggal 7 Februari 2023, memutuskan bahwa pembahasan calon Deputi Gubernur Bank Indonesia dilakukan oleh Komisi XI DPR RI.
Berdasarkan keputusan Bamus, Komisi XI DPR RI telah dalam melaksanakan rapat fit and proper test calon Deputi Gubernur Bank Indonesia pada tanggal 13 Februari 2023, dilanjutkan pengambilan keputusan di hari yang sama.
"Setelah mendengarkan masukan dan pendapat dari seluruh fraksi, rapat internal Komisi XI DPR RI memutuskan secara musyawarah-mufakat dan aklamasi memilih saudari Filianingsih Hendarta sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia," kata Ukus. (OL-6)