27 January 2023, 19:29 WIB

Pemerintah Minta Restu DPR Terkait Insentif Kendaraan Listrik


M Ilham Ramadhan Avisena |

MENTERI Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan, pemerintah tak akan memberikan insentif untuk pembelian motor maupun mobil listrik tanpa persetujuan dari DPR. Ia mengatakan, wakil rakyat juga memiliki fungsi budgeting yang perlu dihormati oleh pengambil kebijakan.

"Kami harus juga berkonsultasi dengan DPR karena DPR memiliki hak budget. Tentunya kami sebagai pengelola keuangan negara harus memberitahukan kepada DPR bahwa (akan) ada pos baru ini," ujarnya kepada pewarta di kawasan berikat Cikarang, Jawa Barat, Jumat (27/1).

Sri Mulyani mengatakan, pembahasan mengenai insentif maupun subsidi atas pembelian kendaraan listrik di tingkat pemerintah telah mendekati final. Besaran dan pihak mana yang berhak menerima dukungan dari anggaran negara itu bakal diumumkan dalam waktu dekat.

"Finalisasi antarpemerintah sudah sampai pada titik yang hampir final, sudah didesain angkanya. Nanti berapa dan kemudian siapa yang akan menjadi kuasa pengguna anggaran, karena itu kan nanti ada juga yang disebut subsidinya," jelasnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Nathan Kacaribu mengatakan, dukungan yang bakal diberikan pemerintah itu tak hanya sekadar memberikan insentif. Sebab, menurutnya, dukungan itu sekaligus menjadi dorongan agar industri terkait dapat tumbuh dan berkembang.

"Jadi bukan insentif jangka pendek, tapi yang bisa meningkatkan produktivitas agar industri baru ini bisa berkembang. Jadi dari hulu ke hilir. Ini bukan hanya insentif yang sifatnya sementara dan berdampak sementara. Kita berharap ini untuk transformasi industri," tandasnya. (OL-8)

BERITA TERKAIT