KETUA Umum Gabungan Pengusaha Ekspor Indonesia (GPEI) Benny Soetrisno berharap aturan Devisa Hasil Ekspor (DHE) yang sedang dibahas pemerintah dan otoritas terkait dapat diformulasikan dengan menarik. Sebab, hal itu menurutnya yang luput dari pengaturan penempatan DHE di dalam negeri.
"Instrumen dolar di dalam negeri itu kurang menarik. Kalau kita menyimpan dolar atau deposito di bank di Indonesia, itu tidak lebih dari 1% (bunga) setahun. Singapura bisa 3-5%. Makanya Bank Indonesia harus bikin instrumen dolar yang menarik untuk bisa bersaing," ujarnya kepada Media Indonesia, Kamis (26/1).
Benny menyatakan mendukung sepenuhnya upaya perbaikan pengaturan DHE yang sedang dilakukan pemerintah. Sebab hal itu pada akhirnya akan berdampak positif bagi perekonomian dalam negeri.
"Yang penting itu ketersediaan dolar dari hasil ekspor itu jangan dirupiahkan dan dicecer kemana-mana, jadi kalau kita butuh dolar, itu ada. Jadi sebetulnya kami setuju saja dengan aturan DHE itu," kata dia.
Benny juga mengingatkan bahwa Indonesia sampai saat ini masih menganut rezim devisa bebas bagi investasi asing langsung (foreign direct investment/FDI).
Rezim itu merupakan sistem lalu lintas devisa yang perpindahan aset dan kewajiban finansial antara penduduk dan non penduduk termasuk aset dan kewajiban luar negeri antarpenduduk dibebaskan.
"Artinya kalau perusahaan investor punya untung dan membagi deviden, boleh saja dia membaginya ke luar. Kalau memang dia orang luar," tutur Benny.
Karena itu, agar para eksportir berminat memupuk atau menyimpan dananya di sistem keuangan Indonesia, formulasi aturan yang atraktif diperlukan. (OL-8)