24 January 2023, 18:00 WIB

Kemenko PMK Tanggapi Konten Mengemis di Tiktok


Dinda Shabrina |

ASISTEN Deputi Disablitas dan Lansia Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Ricky Radius mengatakan saat ini tidak ada pengekangan masyarakat untuk berekspresi. Dia juga menyebut siapa pun boleh mencari nafkah dengan cara apa pun asalkan tidak melanggar nilai dan norma kepatutan.

“Kemarin ada surat edaran dari Mensos soal konten mengemis itu kan. Itu sudah tepat, memang tidak boleh ada eksploitasi. Saya rasa ini sudah mulai bergerak. Perangkat pusat, balai, sentra sudah berkoordinasi dengan pemerintah daerah dengan provinsi, kabupaten termasuk kepolisian. Kita tunggu saja, karena sudah bergerak. Saya rasa sudah clear sekali untuk tidak boleh mengeksploitasi lansia,” kata Ricky kepada Media Indonesia, Selasa (24/1). 

Baca juga: Jokowi Hadirkan Pemerataan Pendidikan Melalui Pembangunan Kampus-Kampus Di Daerah

Ricky juga mengimbau peran Kemensos dan BKKBN juga diperlukan untuk mengedukasi masyarakat bahwa mengemis di media sosial, apalagi sampai lansia melakukan aksi mandi lumpur, bisa berdampak buruk pada kesehatan lansia itu sendiri. 

“Memang kalau kita lihat tidak ada paksaan dari lansianya. Tapi kan nyari duit nggak begitu amat lah ya. Si nenek dikasih pemahaman, nenek mandi satu jam, wong kita 15 menit saja udah kedinginan, apalagi satu jam, satu jam ya masuk angin, masuk angin ya sakit. Buat apa dapat satu juta tapi sakit? Kan minus jadinya kalau berobat,” ujar Ricky. 

“Saya rasa ini tugas pemerintah untuk mengedukasi. BKKBN saya rasa juga bisa turun nanti. Kepala BKKBN turun, tidak berlaku secara komando sih, tetapi sewajarnya BKKBN bisa memberikan pemahaman kepada keluarga bahwa hal tersebut tidak baik. Termasuk Juga kemenkes, edukasi. Karena berkaitan dengan kesehatan,” tambahnya. (OL-6)

BERITA TERKAIT