09 January 2023, 14:05 WIB

Tolak Perppu Ciptaker, 10 Ribu Buruh Akan Unjuk Rasa ke Istana


Despian Nurhidayat |

PRESIDEN Partai Buruh Said Iqbal menegaskan lebih dari 10 ribu orang yang tergabung dalam Partai Buruh, Serikat Buruh, dan Serikat Petani akan menggelar aksi unjuk rasa di depan Istana Negara pada 14 Januari 2023. Aksi unjuk rasa ini dilakukan dalam rangka penolakan terhadap isi Perppu No 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.

"Aksi akan dimulai pada pukul 9.30-12.00 WIB. Massa aksi berasal dari Jabodetabek, Serang, Cilegon, Karawang, Purwakarta, dan Bandung Barat. Jumlah peserta aksi diperkirakan lebih dari 10 ribu orang. Aksi ini membawa satu isu, yaitu menolak atau tidak setuju dengan isi Perppu No 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja,” ungkapnya dalam konferensi pers secara daring, Senin (9/1).

Secara bersamaan, aksi juga akan dilakukan di beberapa sentra industri seperti Bandung - Jawa Barat, Semarang - Jawa Tengah, dan Surabaya - Jawa Timur.

Selain itu, aksi juga dilakukan di Banda Aceh - Aceh, Medan - Sumatera Utara, Palembang – Sumatera Selatan, Bengkulu, Batam – Kepulauan Riau, Balikpapan – Kalimantan Timur, Banjarmasin – Kalimantan Selatan.

“Termasuk di Ternate - Maluku Utara, Mataran - NTB, Makassar Sulawesi Selatan, Palu – Sulawesi Tengah, Gorontalo, dan beberapa kota lain termasuk di Papua, Indonesia Timur,” lanjutnya.

Baca juga: BI: Keyakinan Masyarakat Terhadap Ekonomi Indonesia Makin Meningkat

Said menambahkan, terdapat 9 inti permasalahan yang ada di dalam Perppu Cipta Kerja yang menjadi dasar unjuk rasa ini. Kesembilan isu itu adalah terkait dengan pengaturan upah minimum, pengaturan outsourcing, pengaturan uang pesangon, pengaturan buruh kontrak, pengaturan PHK, pengaturan TKA, pengaturan sanksi pidana, pengaturan waktu kerja, dan pengaturan cuti.

Menurutnya, setelah mengikuti aksi unjuk rasa, peserta aksi akan berkumpul di Sport Mall Kelapa Gading untuk mengikuti Deklarasi Darah Juang Partai Buruh sekaligus Pembukaan Rakernas Partai Buruh.

“Dalam acara ini kami akan melakukan konsolidasi dan menegaskan kembali perlawanan kaum buruh terhadap isi Perppu Cipta Kerja,” pungkasnya. (OL-4)

BERITA TERKAIT