PT Pertamina Patra Niaga berupaya menyalurkan bahan bakar minyak (BBM) untuk Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan (JBKP) pertalite tepat sasaran seiring penambahan konsumsi BBM tersebut.
Pemerintah melalui Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) telah menetapkan kuota pertalite naik sebesar 2,6 juta kilo liter (kl) menjadi 32,56 Juta kilo liter (kl) tahun ini.
Direktur Utama Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution mengatakan, pengendalian BBM bersubsidi jenis pertalite masih melalui MyPertamina. Pihaknya masih menunggu penyelesaian revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM).
Dalam revisi tersebut mengatur mengenai petunjuk teknis pembelian BBM bersubsidi, seperti kriteria pengguna kendaraan dan persyaratan detail lainnya.
"Kalau revisi Perpres 191/2014 itu keluar tentunya penyaluran pertalite dan solar akan lebih tepat sasaran karena ada persyaratan tertentu," ujar Alfian saat dihubungi wartawan, Minggu (8/1).
Nantinya, kriteria pengguna pertalite yang ditentukan dari revisi Perpres 191/2014 itu akan disinkronisasi dengan data dari MyPertamina. Saat ini kendaraan yang masih boleh meminum Pertalite ialah mobil dengan mesin di bawah 1.400 cubicle centimeter (cc) dan motor di bawah 250 cc.
"Saya optimistis begitu perpres itu keluar akan kita kombinasikan dengan sistem digitalisasi. Ini akan jauh lebih lebih baik lagi penyalurannya," terang Alfian.
Saat ini jumlah pendaftar MyPertamina hampir menembus empat juta kendaraan. Alfian berujar penambahan kuota pertalite dari sebelumya 29,91 juta kl di 2022 menjadi 32,56 juta kl, berdasarkan prediksi meningkatnya jumlah pengendara setelah dicabutnya pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
"Dengan PPKM dicabut, prediksinya akan ada tambahan konsumsi (pertalite)," ucapnya.
Dihubungi terpisah, Direktur Eksekutif Institute for Essential Services Reform (IESR) Fabby Tumiwa mengatakan, kenaikan kuota BBM subsidi tersebut didasari atas realisasi penjualan Pertalite di 2022 sebesar 29,5 juta kl dan proyeksi kenaikan konsumsi di tahun ini.
"Penambahan ini cukup wajar karena diperkirakan ada penambahan 5,1-5,2 juta motor baru dan 950 ribu mobil baru per tahunnya," ungkapnya.
Namun di satu sisi, Fabby menyayangkan sikap pemerintah yang tidak melakukan pengendalian BBM bersubsidi secara dini. Ia berharap dalam jangka waktu dekat pemerintah dapat menyampaikan rencana pengendalian konsumsi pertalite dan solar melalui penyelesaian revisi Perpres 191/2014.
"Selain itu, pemerintah harus mempertimbangkan kebijakan automatic price adjustment untuk BBM yang disubisidi untuk mengurangi resiko kenaikan subsidi di APBN," pungkasnya.
Sebelumnya, Kepala BPH Migas, Erika Retnowati menyampaikan, BBM tahun 2023 untuk Jenis Bahan Bakar Tertentu (JBT) untuk minyak tanah (kerosene) ditetapkan sebesar 0,5 juta kl, minyak solar sebesar 17 Juta kl, sedangkan pertalite sebesar 32,56 Juta KL.
“Untuk JBKP sendiri kuotanya mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya sebesar 2,6 juta KL, hal ini didasari oleh tren konsumsi bulanan BBM tahun 2022 yang sudah mendekati normal," ujarnya dalam keterangan resmi pada Jumat, (6/1).
Perhitungan tersebut masih mengacu Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 191 Tahun 2014, yang mana belum ditetapkan rincian konsumen pengguna JBKP. (OL-8)