LEMBAGA Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) melaporkan telah menyalurkan pembiayaan Penugasan Khusus Ekspor Usaha Kecil Menengah (PKE UKM) sebesar Rp666 miliar kepada 100 pelaku usaha hingga November 2022.
Ratusan pelaku usaha tersebar di seluruh wilayah dan sektor usaha, yang didominasi oleh produk furnitur dengan pangsa sebesar 32% dari portofolio berdasarkan produk ekspor. LPEI berperan untuk meningkatkan kemampuan UKM baik dari aspek finansial maupun non finansial.
Direktur Pelaksana LPEI Maqin Norhadi mengatakan penyaluran pembiayaan melalui program PKE UKM, difokuskan untuk mendukung peningkatan daya usaha pelaku UKM berorientasi ekspor, khususnya yang terdampak pandemi covid-19.
Baca juga: Neraca Perdagangan Indonesia Surplus
"Melalui fasilitas pembiayaan ini, LPEI berhasil mengakomodir hambatan-hambatan yang dihadapi pelaku usaha UKM. Seperti, keberlangsungan usaha dan mempertahankan karyawannya,” jelasnya, Kamis (29/12).
Adapun LPEI merupakan salah satu lembaga keuangan yang mendapatkan penugasan untuk membantu pelaku UKM dalam bentuk (PKE UKM). Tujuannya, mendukung program pemerintah untuk memulihkan ekonomi nasional melalui Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp1 triliun.
Diketahui, aspek developmental impact menjadi pertimbangan LPEI dalam setiap penyaluran pembiayaan. Berdasarkan perhitungan oleh Indonesia Eximbank Institute (IEB Institute), pada setiap Rp1 miliar pembiayaan PKE oleh LPEI, menciptakan tambahan nilai konsumsi sebesar Rp2,2 miliar.
Baca juga: Moeldoko: UMKM Masih Jadi Tulang Punggung Ekonomi Nasional
Lalu, nilai ekspor sebesar Rp2,03 miliar, nilai impor sebesar Rp1,66 miliar dan Pendapatan Domestik Bruto (PDB) senilai Rp4,09 miliar. LPEI juga meningkatkan kelas pelaku UMKM (Usaha Mikro, Kecil dan Menengah) melalui program yang menyasar perbaikan aspek non finansial.
Bentuk program tersebut, seperti Coaching Program for New Exporter (CPNE), yaitu program pelatihan rintisan eksportir baru. Lalu Desa Devisa, yaitu program pengembangan masyarakat berbasis komoditas untuk menghasilkan devisa. Serta, marketing handholding, yaitu program untuk memasarkan UMKM lokal melalui marketplace global.
“Kami berharap dengan program PKE UKM, LPEI dapat mendukung eksportir UKM di Indonesia untuk melakukan kegiatan operasional dan memiliki daya saing di tengah guncangan global," tutur Maqin.(OL-11)