Untuk mempermudah masyarakat untuk melakukan pendanaan, platform Fintek Syariah Ethis resmi merilis aplikasi Ethis Mobile. Aplikasi Ethis Mobile kini dapat diunduh oleh masyarakat di Google Play Store dan juga App Store.
Hal ini seiring dengan perubahan perilaku pengguna layanan jasa keuangan berdampak terhadap hampir seluruh lini kehidupan. Saat ini, berbagai layanan jasa keuangan telah bisa dinikmati dalam genggaman melalui aplikasi mobile.
Ronald Yusuf Wijaya, CEO & Co-Founder Ethis, menuturkan hadirnya aplikasi Ethis Mobile merupakan bentuk komitmen dari Ethis untuk dapat terus meningkatkan pelayanan kepada para penggunanya. “Semoga hadirnya Ethis Mobile dapat memberikan kemudahan kepada masyarakat yang ingin memulai pendanaan dan juga bagi para UKM untuk dapat memperoleh pembiayaan.”
Ronald Yusuf Wijaya juga memastikan bahwa aplikasi Ethis terpercaya dan dirilis dengan memenuhi berbagai ketentuan yang ditentukan oleh regulator. “Industri layanan jasa keuangan merupakan sektor yang highly regulated. Kami berupaya untuk menghadirkan aplikasi yang memudahkan pengguna, namun juga comply terhadap aturan saat ini.”
Melalui Ethis Mobile, pengguna akan mendapatkan notifikasi secara real-time akan proyek-proyek yang Ethis hadirkan serta pengguna dapat memantau perkembangan proyek yang sudah mereka danai. Selain itu, Ethis juga memberikan keleluasaan kepada para pengguna untuk dapat memilih proyek-proyek yang akan mereka danai sesuai dengan selera. Pemberi Dana (Funder) juga dapat merasakan proyeksi imbal hasil yang bersaing yaitu 18% - 24% per annumnya.
Ethis Indonesia sendiri merupakan fintek peer-to-peer financing syariah yang sudah berizin dan diawasi oleh OJK sejak tahun 2021. Berdiri pada tahun 2016, Ethis Indonesia merupakan bagian dari Ethis Group yang juga telah berizin di Malaysia dan Oman. (OL-12)