DALAM rangka memastikan seluruh pekerja terlindungi manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Kantor Cabang Jakarta Gambir memberikan sosialisasi kepada Tenaga Ahli dan Staf Administrasi Anggota DPR RI.
Sosialisasi manfaat program BPJS Ketenagakerjaan diberikan bersamaan dengan kegiatan Orientasi Tenaga Ahli dan Staf DPRI RI yang dilaksanakan di Gedung Nusantara DPR RI.
Kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman terkait hak-hak apa saja yang didapatkan ketika menjadi Tenaga Ahli dan Staf Administrasi Anggota DPR RI, salah satunya adalah hak untuk terlindung dalam manfaat program BPJS Ketenagakerjaan.
Saat ini seluruh Tenaga Ahli dan Staf Administrasi Anggota DPR RI telah terlindungi program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Hari Tua (JHT).
Baca juga: Cegah Keluarga Miskin Baru, Menko PMK Berharap PHK Jadi Jalan Terakhir
Chairul Arianto selaku Kepala Kantor Cabang BPJAMSOSTEK Jakarta Gambir menyampaikan,“Kami hadir memberikan pemahaman melalui sosialisasi yang kami berikan terkait hak-hak yang akan diterima ketika telah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan,"
"Kami berharap setelah mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan para tenaga ahli dan staf administrasi dapat menjadi lebih aman dan nyaman ketika melakukan pekerjaannya,” jelasnya.
Chairul juga menambahkan nantinya kami akan selalu berkordinasi dengan Kepala Biro SDM untuk memastikan bahwa seluruh pekerjanya mendapatkan pemahaman akan pentingnya terlindungi manfaat program BPJS Ketenagakerjaan.
Indra Iskandar selaku Sekretaris Sekretariat Jendral DPR RI menyampaikan,“Terima kasih kepada BPJAMSOSTEK Jakarta Gambir atas kehadirannya dalam kesempatan ini, sosialisasi yang diberikan sangat bermanfaat dan kami menjadi lebih paham akan hak-hak yang kami terima sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.”
Asep Ahmad Saefulloh selaku Kepala Biro SDM Aparatur DPR RI menambahkan,“Bahwa sosialisasi seperti ini harus selalu diberikan ketika ada kegiatan seperti ini, agar tenaga ahli dan staf kami lebih memahami akan pentingnya program BPJS Ketenagakerjaan”.
Dalam kegiatan tersebut turut dihadiri oleh tenaga ahli dan staf administrasi anggota DPR RI, Nur Amali selaku Kepala Bidang Kepesertaan Program Khusus dan perwakilan karyawan BPJAMSOSTEK Jakarta Gambir.
BPJAMSOSTEK Jakarta Gambir juga menyampaikan informasi bahwa peserta dapat mengajukan klaim JHT secara online melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) atau dapat dilakukan juga dengan mengakses website www.bpjsketenagakerjaan.go.id dan juga dapat menerima layanan informasi melalui Call Center 175 terkait program dan manfaat BPJAMSOSTEK. (RO/OL-09)