16 November 2022, 08:35 WIB

Pelabuhan KCN Bagian Penting Wujudkan Indonesia Poros Maritim Dunia


Mediaindonesia.com |

PELABUHAN PT Karya Citra Nusantara (KCN) yang terletak di Marunda, Jakarta Utara, merupakan bagian penting untuk mewujudkan cita-cita Indonesia sebagai negara poros maritim dunia 2045. Ini karena peran pelabuhan sangatlah penting untuk menunjang kegiatan ekonomi dan bisnis.

Itu disampaikan pengamat maritim Capt. Marcellus Hakeng Jayawibawa. "Distribusi barang dari daerah atau kota di satu pulau ke daerah atau kota di pulau lain dapat dipastikan melalui pelabuhan. Ini berarti peran pelabuhan untuk pengembangan wilayah dan pembangunan ekonomi sangatlah besar," ungkapnya dalam keterangan tertulis, Rabu (16/11).

Seperti diketahui, Terminal umum pelabuhan KCN yang sudah dikonsesikan ke negara serta sahamnya dimiliki juga oleh negara melalui PT Kawasan Berikat Nusantara dihentikan sementara izin usahanya sejak Juni 2022. Alhasil, segala aktivitas ekonomi di sana terhenti sehingga berimbas pada kerugian berbagai pihak, mulai dari industri pengguna pelabuhan hingga para buruh bongkar muat serta pekerja yang menyandarkan hidup pada pelabuhan tersebut.

Menanggapi kisruh itu, Capt. Hakeng menerangkan penutupan itu menyebabkan efek domino yang tidak sedikit. Dia mencontohkan, untuk antrean kapal bisa berhari-hari bahkan berminggu-minggu. "Selain itu, dipastikan banyak orang yang mengalami pemutusan hubungan kerja dari penutupan KCN karena pihak pengusaha kapal, perusahaan bongkar muat, perusahaan truk, perusahaan penyedia alat berat, atau Badan Usaha Pelabuhan tidak sanggup membayar honor mereka," tutur pria yang juga merupakan pendiri dan Dewan Pimpinan Pusat Ahli Keselamatan dan Keamanan Maritim Indonesia (AKKMI). 

Senada dengan Capt. Hakeng, salah satu perwakilan Asosiasi Pengguna Jasa Pelabuhan (Penjaspel) Munif menyatakan bahwa akibat penutupan pelabuhan KCN, seluruh kegiatan ekonomi di Marunda otomatis terhambat. "Ribuan orang menjadi pengangguran, antrean kapal meningkat pesat, waktu bongkar muat menjadi lebih lama, kemacetan parah di kawasan Marunda, truk-truk menjadi lambat ritasenya sehingga menyebabkan kenaikan yang tinggi pada biaya logistik," papar pria yang juga merupakan anggota dari Indonesian ShipOwner Association (INSA).

Munif mengaku heran atas keputusan penutupan pelabuhan KCN yang vital bagi hajat hidup banyak orang dan telah menyetorkan pajak ke negara hingga Rp180 miliar. Menurutnya, kebijakan ini dilakukan sepihak, tanpa ada kajian menyeluruh dari berbagai pemangku kepentingan dan sumber pencemaran udara berasal. 

"Terbukti saat ini sudah hampir lima bulan sejak ditutup (pelabuhan KCN), ternyata pencemaran debu masih terus terjadi di Rusunawa Marunda, Jakarta Utara. Seharusnya dilakukan kajian terperinci dan menyeluruh dulu tentang penyebab pencemaran debu batu bara. Soalnya, bersebelahan dengan Pelabuhan KCN ada kawasan Industri yang menghasilkan debu batu bara (fly ash-abu terbang) dan pelabuhan-pelabuhan lain yang melakukan pembongkaran batu bara," tukasnya.

Munif juga menyampaikan bahwa Penjaspel masih heran sampai saat ini Pelabuhan KCN belum dibuka kembali padahal dari 32 sanksi yang diberikan hanya satu sanksi yang belum dipenuhi oleh Pelabuhan KCN. Sanksi tersebut yaitu mengenai pembangunan setinggi 6 meter karena menunggu persetujuan SUDIN LH Jakarta Utara & Dinas LH DKI. (OL-14)

BERITA TERKAIT