KAMAR Dagang & Industri (Kadin) Indonesia memiliki salah satu tugas yaitu memfasilitasi penciptaan sinergi antarpengusaha Indonesia serta menyelenggarakan promosi dalam dan luar negeri, terutama terkait industri kecil dan menengah (IKM). Dalam pengembangan IKM, ada tiga hal yang dibutuhkan untuk berkembang.
Itu disampaikan Iskandarsyah Rama Datau sebagai Ketua Komite Tetap IKMA Kadin Indonesia dalam workshop bertajuk Gerakan Kemitraan Inklusif untuk IKM Naik Kelas di Gedung Kementerian Perindustrian, Jakarta, Selasa (1/11). "Pertama, penyediaan akses pasar domestik maupun ekspor yang kontinu bagi IKM," ujar Rama.
Ia memaparkan hasil survei Asian Development Bank (ADB) pada 2020 terkait dampak covid-19 terhadap IKM. Hasil tersebut menunjukkan 30,5% permintaan domestik IKM turun, 14,1% pembatalan kontrak dengan IKM, dan 13,1% mengalami hambatan pengiriman. Karena itu, imbuh Rama, IKM membutuhkan bantuan akses pasar dalam rantai pasok.
Kedua, IKM membutuhkan peningkatan kompetensi manufaktur bagi IKM agar menjadi mandiri dan profesional. Maklum, kondisi kompetensi IKM cukup memprihatinkan dan perlu dikembangkan.
Tengo saja, mayoritas tingkat pendidikan owner alias pemilik IKM tidak begitu tinggi. "Maksimal pendidikan mereka hanya sekolah menengah atas atau SMA," tutur Rama. Solusinya, sharing knowledge atau pelatihan oleh pelaku industri.
Yang tak kalah penting, IKM membutuhkan peningkatan cash flow IKM melalui pengaturan term of payment (ToP). Rama menilai standar TOP sampai dengan 45 hari terlalu lama bagi IKM. Padahal IKM membutuhkan TOP lebih cepat dengan standar dan aktual sesuai. (OL-14)