KEMENTERIAN Kelautan dan Perikanan mendapat pagu anggaran 2023 sebesar Rp6,7 triliun, berdasarkan Surat Bersama Menteri Keuangan dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas nomor S.617 dan B.577 pada 27 Juli 2022 perihal Pagu Anggaran Belanja Kementerian/Lembaga Tahun Anggaran 2023.
"KKP mendapatkan Pagu Anggaran Tahun 2023 sebesar Rp6,7 triliun," ujar Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono dalam keterangannya saat rapat kerja dengan Komisi IV DPR RI, Kamis (22/9).
Ia menambahkan, dengan pagu anggaran tersebut KKP memiliki target indikator kinerja utama antara lain pertumbuhan PDB perikanan 4-6 persen, produksi perikanan 30,31 juta ton, ekspor hasil perikanan US$7,66 miliar.
Lalu, untuk konsumsi ikan 61,02 kilogram per kapita per tahun, indeks Nilai Tukar Nelayan 107, luas kawasan konservasi 29,1 juta hektare, dan presentase kepatuhan pelaku usaha kelautan dan perikanan 97%.
Berdasarkan program kerja KKP, rancangan pagu anggaran sebagian besar akan digunakan untuk pengelolaan perikanan dan kelautan, disusul program nilai tambah dan daya saing industri, program kualitas lingkungan hidup, program pendidikan, dan pelatihan vokasi.
"Penggunaan anggaran ini juga untuk untuk menambahkan alokasi bantuan pemerintah untuk percepatan pemulihan ekonomi, sarana prasarana peningkatan produksi perikanan tangkap dan produksi perikanan budidaya," jelasnya.
Selain itu, rancangan kegiatan prioritas KKP di 2023 di antaranya implementasi penangkapan ikan terukur berbasis kuota, dan pengembangan Kampung Nelayan Maju (Kalaju) dengan dukungan sinergi kegiatan pemberdayaan nelayan.
Kemudian melakukan pengembangan perikanan budidaya untuk peningkatan ekspor udang, lobster, kepiting, rajungan, dan rumput laut, serta pengembangan perikanan budidaya di Kawasan Sentra Produksi, termasuk kampung perikanan budidaya.
Komisi IV DPR dalam kesimpulan rapat menyetujui pagu anggaran KKP sebesar Rp6,7 trilun tersebut dan mendorong KKP untuk menaikkan anggaran operasional kapal pengawas, termasuk memberikan penghargaan kepada pengawas yang berprestasi. (OL-8)