22 September 2022, 15:53 WIB

BI Kembali Naikkan Suku Bunga Acuan Jadi 4,25%


M. Ilham Ramadhan Avisena |

BANK Indonesia (BI) memutuskan untuk menaikkan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 50 basis poin (bps) menjadi 4,25%. Keputusan itu diambil dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) yang berlangsung pada 21-22 September 2022.

Adapun penaikan suku bunga acuan tersebut juga diikuti dengan penaikan suku bunga deposit facility sebesar 50 bps menjadi 3,50%. Lalu, suku bunga lending facility sebesar 50 bps menjadi 5%.

"Kenaikan suku bunga tersebut sebagai langkah front loaded, pre-emptive dan forward looking, untuk menurunkan ekspektasi inflasi dan memastikan inflasi inti kembali ke sasaran 3,0±1% pada paruh kedua 2023," ujar Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo dalam konferensi pers, Kamis (22/9).

Baca juga: Setelah 17 Bulan, BI Akhirnya Naikkan Suku Bunga Acuan

Pasalnya, Bank Sentral memperkirakan inflasi inti bergerak naik pascapenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) sejak awal September 2022. Pada Agustus 2022, tingkat inflasi inti berada di level 3,04% (year on year/yoy).

Menurut Perry, penaikan harga BBM bakal menjadi faktor utama peningkatan inflasi pada September 2022. Meningkatnya inflasi itu diperkirakan akan terus terjadi hingga akhir tahun dan mencapai puncaknya di angka 4,6%.

"Kami perkirakan puncaknya akhir tahun ini. Kita upayakan itu (inflasi) akan terus menurun dan kembali di bawah 4%, atau target pada triwulan III 2023," jelasnya.

Baca juga: Di Forum Internasional, Sri Mulyani Berbagi Pengalaman Perbaikan SDM RI

Langkah untuk kembali menaikan suku bunga acuan juga didasari oleh upaya Bank Sentral untuk memperkuat kebijakan stabilisasi nilai tukar rupiah. Melalui penaikan suku bunga acuan, diharapkan nilai tukar rupiah kembali ke posisi fundamentalnya.

Sebab, dalam beberapa waktu terakhir, rupiah mengalami depresiasi akibat terjadinya penguatan dolar Amerika Serikat. Per 21 September misalnya, rupiah terdepresiasi 4,97% (year to date/ytd).

"Dengan kenaikan BI rate, kita harapkan nilai tukar kembali ke fundamentalnya, karena current account deficit (CAD) kita sangat rendah. Semestinya, rupiah itu menguat bukan melemah. Kebijakan BI rate ini sebagai langkah intervensi stabilisasi nilai tukar," tutup Perry.(OL-11)

BERITA TERKAIT