02 September 2022, 10:27 WIB

Ketua Umum Apindo: Penetrasi Digital Percepat Pertumbuhan Ekonomi


mediaindonesia.com |

PERKEMBANGAN teknologi telah mengubah tren perilaku konsumen dan pasar di sektor jasa keuangan.

Oleh karena itu, perlu adanya pembaruan digitalisasi dan repositioning model bisnis untuk mengikuti perubahan dan perkembangan, serta reinvention atau penciptaan dan inovasi sebuah model bisnis dan cara kerja baru dalam rangka meningkatkan efisiensi dan efektivitas proses bisnis.

Namun di sisi lain di tengah perkembangan teknologi, seperti kemunculan bank dan asuransi berbasis digital, pembayaran elektronik, dan inovasi-inovasi teknologi finansial lainnya, kasus penipuan dan tindak pidana keuangan kerap terjadi di masyarakat. 

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani menilai bahwa keuangan digital di korporasi pada dasarnya tidak berpengaruh banyak.

Namun, menurut Hariyadi, yang paling berpengaruh adalah di sektor ritel. 

Menurutnya, sebetulnya jika penetrasi digital ini dilakukan dengan pengawasan dan sistem yang tepat justru dapat mempercepat pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Untuk penetrasi masyarakat dalam rangka pendalaman keuangan, kata dia, sebetulnya dapat dicapai dengan sistem digital.

"Adapun timbulnya persoalan seperti adanya pinjaman online, karena penerapan kebijakan dari lembaga keuangan itu sendiri yang kurang tepat," jeas Hariyadi.

Baca juga: Apindo: Permintaan Kredit Memang Naik, Namun belum Sepenuhnya Pulih

“Seperti adanya pinjaman online yang memberikan bunga tinggi, kemudian lebih mengarah mempermalukan nasabah bila ada persoalan pembayaran. Nah persoalan ini sebaiknya pemerintah segera memberi aturan yang tepat,” kata Hariyadi dalam keterangan pers, Jumat (2/9). 

Hariyadi mengatakan, jika keuangan digital dikelola dan pengawasan yang benar setidaknya dapat memberi kredit spooring bagi nasabah. Sehingga berdampak positif dalam rangka meningkatkan ekonomi masyarakat.

Lebih lanjut, Hariyadi mengatakan terkait dengan hambatan sektor keuangan digitalisasi, sepanjang infrastruktur dan regulasinya bagus, menurut dia tidak ada persoalan yang berarti.

“Sebetulnya hambatannya relatif. Hanya saja pada regulasinya perlu diperketat setelah banyaknya kasus atau kejadian pinjaman online muncul di tengah masyarakat,” pungkasnya. (RO/OL-09)

BERITA TERKAIT