09 August 2022, 17:11 WIB

Asosiasi Minta Kenaikan Tarif Ojol tak Hanya Berlaku di Jabodetabek


Insi Nantika Jelita |

GABUNGAN Aksi Roda Dua (Garda) Indonesia meminta pemerintah untuk memberlakukan kenaikan tarif ojek online (ojol) tak hanya berlaku di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek).

Ketua Umum Garda Indonesia Igun Wicaksono mengungkapkan bahwa kenaikan tarif merupakan tuntutan dari rekan-rekan driver ojol sejak 2019. Mengingat, selama dua tahun lebih tidak ada perubahan tarif.

"Kenaikan tarif per kilometer (km) maupun biaya jasa minimal, seharusnya diberlakukan menyeluruh pada semua zonasi. Bukan hanya salah satu zonasi saja," ujar Igun dalam keterangannya, Selasa (9/8).

Kementerian Perhubungan diminta menyikapi kembali keputusan tersebut, agar tuntutan dari mitra pengemudi ojol dapat ditindaklanjuti secara merata. "Hal ini perlu diperhatikan, sehingga kenaikan tidak eksklusif hanya berlaku pada Jabodetabek," imbuhnya.

Menurutnya, kenaikan tarif ini wajar, karena faktor utama dari komponen tarif, salah satunya penggunaan BBM. Meski belum ada kenaikan harga BBM jenis Pertalite, namun adanya regulasi dari Pertamina mengenai pembatasan pembelian, tentu berdampak bagi driver.

"Ini akan berdampak pada pendapatan dari pengemudi ojek online, karena BBM masuk biaya operasional," pungkas Igun.

Pihaknya mengapresiasi kebijakan dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 564 Tahun 2022 Tentang Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat yang Dilakukan dengan Aplikasi.

"Ini merupakan hal yang positif bagi kami dari asosiasi, karena kami harapkan bisa meningkatkan pendapatan dari mitra pengemudi ojol," tutur dia.

Penyesuaian tarif ini dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan performa pendapatan mitra pengemudi ojol. Dalam aturan tersebut, besaran biaya jasa zona II atau Jabodetabek, yakni biaya jasa batas bawah sebesar Rp2.600/km, biaya jasa batas atas sebesar Rp2.700/km dan biaya jasa minimal berkisar Rp13.000-Rp13.500.(OL-11)
 

BERITA TERKAIT