07 July 2022, 18:43 WIB

BP2MI Berikan Harapan Pekerja Migran Bisa Berangkat ke Taiwan


mediaindonesia.com |

KEPALA Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani memberikan harapan kepada para pekerja migran Indonesia (PMI) dengan negara tujuan Taiwan untuk segera bisa berangkat ke Taiwan.

"Pak Benny memberikan harapan kepada calon tenaga kerja (PMI), tinggal sekarang surat-suratnya disesuaikan dengan aturan yang baru," ujar Siti Munawaroh, perwakilan Satgas Peduli Pekerja Migran Indonesia (P2MI) DPD Projo Jawa Timur usai beraudiensi dengan Kepala BP2MI Benny Rhamdani, di kantor BP2MI, Jakarta, Kamis (7/7).

Sebelumnya, Siti juga mengadukan permasalahan PMI dengan negara tujuan Taiwan ke Satgas P2MI DPP Projo di Jakarta.

Ia menjelaskan selama ini ada ribuan PMI yang tertunda keberangkatannya ke Taiwan. Hal ini terjadi antara lain karena pemberlakuan aturan zero cost.

Aturan zero cost mulai diperkenalkan BP2MI sejak Agustus 2020. Dengan terbitnya kebijakan ini, tidak ada lagi biaya yang dibebankan kepada PMI dalam penempatan PMI di negara tujuan.

Baca juga: Berangkatkan 207 PMI Korea Selatan, BP2MI Dapat Dukungan DPR

"Dengan aturan zero cost, semua pembiayaan penempatan PMI ditanggung pemerintah dan majikan. Sayangnya pemerintah daerah juga tidak ada biaya pelatihan, tenaga kerja (PMI) pun tidak boleh dibebankan biaya, sehingga sampai sekarang PMI belum bisa berangkat ke Taiwan," ujar Siti.

Ia menuturkan pihaknya sangat berharap tenaga kerja bisa berangkat ke Taiwan karena keadaan ekonomi yang sudah tertekan. "Mereka ingin cepat berangkat ke Taiwan. Kenapa Taiwan? Karena Taiwan perlindungan kepada pekerja bagus, prosesnya cepat, gajinya juga tinggi," ucap Siti.

Dalam jumpa pers, di kantor BP2MI, Jakarta, Kamis (7/7) Kepala BP2MIBenny Rhamdani menyatakan dengan adanya persetujuan untuk peningkatan upah dan penghapusan biaya agensi maka penempatan 15.419 PMI sektor domestik ke Taiwan sudah dapat dilakukan kembali.

Diketahui, pada 21 Juni 2022 pihak Taiwan telah menyatakan persetujuan terhadap permintaan Indonesia untuk menaikkan gaji PMI sektor domestik dan penghapusan komponen biaya agensi.

"Dengan adanya kemauan pihak Taiwan atas dua hal yang kita tuntut tersebut maka BP2MI hari ini 7 Juli 2022 menyatakan penempatan pekerja migran Indonesia sektor domestik khusus ke Taiwan sudah dapat dilakukan kembali," ujar Benny seperti dikutip dari Antara.

"Itu artinya ada sekitar 15.419 CPMI sektor domestik yang sudah siap berangkat," tambahnya.

Dia menjelaskan pihaknya mendorong kenaikan gaji tersebut karena peningkatan upah untuk tenaga kerja Indonesia yang bekerja di sektor domestik di Taiwan terakhir dilakukan pada 2017. Sementara itu, pembebanan biaya agensi sudah berlangsung sejak 2003.

Melalui proses tiga kali pertemuan antara Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) RI, BP2MI dan Taiwan dalam forum satuan tugas gabungan serta 14 kali pertemuan BP2MI dengan Kantor Dagang dan Ekonomi Taipei (Taipei Economic and Trade Office/TETO) di Jakarta maka menghasilkan keputusan tersebut.

Untuk proses selanjutnya, Kemenaker RI akan berkirim surat dengan Kementerian Tenaga Kerja Taiwan termasuk terkait hal-hal teknis yang menyangkut persetujuan yang telah dicapai kedua negara terkait kenaikan upah PMI sektor domestik dan penghapusan biaya agensi.

Terkait hal itu, perwakilan Satgas Peduli Pekerja Migran Indonesia (P2MI) DPD Projo Jawa Timur Siti Munawaroh mengapresiasi kebijaakan BP2MI. "Kami mengapresasi BP2MI yang menyatakan penempatan 15.419 PMI sektor domestik ke Taiwan sudah dapat dilakukan kembali," imbuh Siti. (RO/OL-09)

BERITA TERKAIT