29 June 2022, 17:30 WIB

Pembelian Minyak Goreng dengan PeduliLindungi Dinilai Menyusahkan


Khoerun Nadif Rahmat |

KEBIJAKAN pembelian minyak goreng curah menggunakan aplikasi Pedulilindungi dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dinilai menyusahkan pedagang berikut konsumen.

Dari pantauan Media Indonesia di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta, beberapa penjual sembako belum menggunakan sistem pembelian minyak goreng lewat aplikasi PeduliLindungi.

"Ora bener kuwi," ungkap salah satu pedagang dengan bahasa Jawa, saat diminta tanggapan soal kebijakan anyar tersebut, Rabu (29/6).

Baca juga: Pembelian Minyak Goreng Lewat PeduliLindungi untuk Cegah Spekulan

Pria yang enggan menyebutkan identitasnya, tidak setuju dengan kebijakan penjualan minyak goreng curah dengan aplikasi PeduliLindungi dan KTP.

"Ribet, yang penting itu stabilkan aja harganya. Yang penting ketersediaan barang ada," pungkasnya.

Pria asal Solo tersebut menjual minyak goreng curah seharga Rp15 ribu per kilogram. Pun, yang dijual bukan minyak goreng curah subsidi. "Harganya satu pasar sama, itu pun bukan minyak curah subsidi," tutur dia.

"Lebih baik pemerintah fokus nurunin harga (kebutuhan) pokok lain. Seperti, cabai, bawang dan terigu. Ngapain pakai program PeduliLindungi sama KTP? Bagaimana kalau pembeli lupa bawa handphone, atau lupa bawa KTP? Merepotkan saja," sambungnya.

Baca juga: Pengusaha Dukung Peghapusan Minyak Goreng Curah

Di lain sisi, seorang ibu rumah tangga yang sedang berbelanja di pasar, juga menyatakan tidak setuju dengan kebijakan terkait pembelian minyak goreng curah.

"Ribet, mending beli minyak goreng biasa (kemasan) atau yang tidak subsidi sekalian," tuturnya yang enggan disebut namanya.

Menurut dia, kebijakan pemerintah tentang pembelian minyak goreng curah bersubsidi tidak pro konsumen, malah cenderung menyusahkan.(OL-11)

 

BERITA TERKAIT