MENTERI Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto mendorong seluruh kantor wilayah BPN Provinsi se-Indonesia, agar mempercepat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Hal ini terus dibahas dalam rapat internal. Termasuk, pada kunjungan kerjanya di Kantor Pertanahan Kabupaten Kediri.
"Sesuai perintah Presiden Jokowi, agar PTSL dipercepat. Ini menjadi pekerjaan yang tidak boleh lepas. Target saya supaya bisa 100% sebelum 2024," ujarnya dalam keterangan pers, Rabu (22/6).
Apabila sudah mencapai 100%, secara geospasial, batas dan luas tanah akan tersertifikasi. Dengan program PTSL, pihaknya meyakini dapat menciptakan kepastian hukum hak atas tanah masyarakat.
Baca juga: Ketum PAN jadi Mendag, Mantan Panglima TNI jadi Menteri ATR
"Kalau semuanya sudah tertata seperti itu, wilayah Kediri ini juga bisa dilakukan hukum positif. Kalau di Indonesia sudah ada hukum positif, sudah tenang investor masuk tanpa ketakutan," jelas Hadi.
Mantan Panglima TNI itu menegaskan bahwa dengan adanya sertifikat tanah, tidak ada lagi tumpang tindih. Masyarakat juga tidak perlu khawatir dengan mafia tanah.
"Paling ketar-ketir adalah mafia tanah. Selesai sudah. Oleh karena itu, tugas saya saat ini adalah di antaranya bagaimana memberantas mafia tanah," imbuhnya.
Baca juga: Kerugian Negara Akibat Praktik Mafia Tanah Capai Rp1,4 Triliun
Dalam strategi memberantas mafia tanah, Hadi telah berkoordinasi dengan Kapolri hingga ke kapolda di sejumlah wilayah. Sinergi tersebut akan terus berjalan dalam rangka melindungi hak atas tanah masyarakat.
"Sebelum saya berkantor, yang saya datangi dulu adalah kantornya Kapolri. Saya minta sinergi untuk mendukung pemberantasan mafia tanah," pungkas Hadi.
Selain memberikan pengarahan terkait percepatan PTSL, Hadi dalam kesempatan tersebut juga mendengarkan laporan dan berdiskusi mengenai kasus yang berpotensi menjadi konflik agraria di wilayah Kediri.
Salah satunya, lahan Hak Guna Usaha (HGU) yang dikelola PT Mangli Dian Perkasa di Desa Puncu.(OL-11)