GOVERMENT Health Warning atau peringatan kesehatan terus diupayakan pemerintah melalui sosialisasi dampak rokok terhadap kesehatan.
Perhatian atas isu kesehatan yang ditimbulkan dari rokok menjadi pertimbangan utama dalam menaikan cukai rokok. Indonesia yang menduduki posisi ketiga setelah Tiongkok dan India yang memiliki populasi perokok terbesar di dunia, mendorong ladang penerimaan cukai yang cukup besar.
"Hal tersebut terbukti, ditunjukkan oleh penyumbang APBN terbesar berasal dari cukai rokok," kata Associate Director of Research and Investment Pilarmas Investindo Sekuritas Maximilianus Nico Demus, Kamis (19/5).
Untuk membatasi konsumsinya, cukai rokok dinaikkan menjadi 12% sejak mengawali tahun 2022. Lagi dan lagi, penerimaan negara meningkat berkat kebijakan tersebut. Realisasi penerimaan cukai rokok per April 2022 tumbuh sebesar 31,16% mencapai Rp76,40 triliun yoy dari total penerimaan cukai yang mencapai Rp78,67 triliun, juga mencatatkan kenaikan sebesar 31% yoy.
Porsi cukai saat ini sebesar 9 – 10% terhadap penerimaan dari pajak. Hal ini memberikan gambaran bahwa kebutuhan rokok selalu ada bagaimanapun kebijakan yang dilakukan untuk membatasi konsumsi karena sifat kandungannya yang membuat ketergantungan.
Pada industri rokok juga terdapat pola musiman yang mempengaruhi tingkat produksi rokok. Layaknya konsumsi rumah tangga yang mengalami kenaikan pada saat Ramadan-Lebaran, permintaan rokok juga meningkat saat libur panjang Lebaran.
Sehingga, produksi rokok meningkat pada Februari dan Maret. Per April 2022, jumlah produksi berkisar 105 miliar batang di mana Januari sebanyak 15,84 miliar, Februari sebanyak 22,69 miliar, Maret sebanyak 47,16 miliar.
Meski demikian, tren produksi rokok per April 2022 sudah bergegas turun sebesar 28% menjadi 19,17 miliar batang. Penurunan tersebut dinilai mempertimbangkan daya beli masyarakat di tengah inflasi yang terus meningkat dan pola musiman yang berakhir.
"Meski demikian, kami melihat bahwa permintaan rokok tetap elastis. Anggapan bahwa “mending tidak makan daripada tidak merokok” semakin mempertegas bagaimanapun harga rokok naik, bisnis rokok akan terus berdiri," kata Nico.
Cukai rokok memang menekan emiten rokok, namun permintaan yang terus ada menggambarkan masih terlihat prospek bisnis rokok. Cukai rokok tentu akan menambah beban operasi emiten rokok. Namun, secara implisit dibebankan ke pembeli.
Emiten rokok saat ini masih mencatatkan tren penjualan cukup baik. Namun, dilihat dari performa sahamnya, GGRM dan HMSP yang masuk dalam jajaran saham LQ45, masih membukukan return negatif secara tahunan atau sebesar -4,04% untuk GGRM dan -12,59% untuk HMSP.
"Kami memperkirakan bahwa industri rokok atau tembakau secara jangka pendek hingga menengah masih akan beradaptasi dengan kenaikan beban operasi atas kenaikan cukai rokok dan berpotensi melakukan diversifikasi bisnis non-rokok di kala industri terus tertekan," kata Nico. (OL-13)
Baca Juga: Pemerintah Diminta Duduk Bersama Pelaku IHT Buat Road Map