11 May 2022, 16:30 WIB

Tata Kelola Perdagangan Minyak Goreng Perlu Diperbaiki


mediaindonesia.com |

KEBERADAAN crude palm oil (CPO) dan produk turunannya sangat penting untuk memenuhi kebutuhan minyak makanan bagi masyarakat dunia termasuk Indonesia dan harus menjadi prioritas utama pemerintah Indonesia.

Sebab itu, keberadaan minyak goreng di Indonesia, harus diatur lebih ketat dengan prioritas utama akan pemenuhan pasokan minyak goreng nasional bagi seluruh rakyat Indonesia.

“Pemerintah Indonesia harus memperbaiki tata kelola perdagangan minyak goreng nasional, di mana jejaring logistik pasar yang dibutuhkan masyarakat, harus diperbaiki dan dikelola menjadi lebih baik," ujar Ketua Umum Keluarga Alumni Institut Pertanian (Kainstiper) Priyanto PS. dalam keterangan pers, Rabu (11/5)

"Tujuannya, supaya pasokan minyak goreng bisa merata dan dapat mudah diakses masyarakat luas dengan harga terjangkau,” kata Priyanto.

Infrastruktur logistik yang selama ini masih terbilang karut marut, menurut Priyanto, dapat difasilitasi pemerintah Indonesia, melalui jaringan logistik Bulog dan BUMN, untuk menjamin adanya pasokan minyak goreng curah, hingga sampai kemasyarakat yang membutuhkan.

Baca juga: Pemerintah Terus Kawal Penyaluran BLT Minyak Goreng

Sebab itu, keterlibatan perusahaan perkebunan milik pemerintah (PT Perkebunan Nasional) yang mengelola perkebunan kelapa sawit milik negara, harus berfungsi menyediakan pasokan utama kebutuhan CPO nasional.

“Jika infrastruktur logistik minyak sawit nasional diperbaiki, dari hulu dapat menyediakan pasokan CPO hingga hilir menghasilkan minyak goreng curah, maka kebutuhan minyak goreng nasional secara langsung dapat terpenuhi,” jelas Priyanto.

Bangun industri minyak sawit

”Pemerintah harus segera membangun industri minyak sawit yang terintegrasi, dari hulu hingga hilirnya,” katanya.

Dengan memiliki industri sawit yang terintegrasi, menurut Priyanto, maka pemerintah dapat mengelola kebutuhan domestik dengan lebih baik.

Lantaran, apabila ada kekurangan pasokan domestik, maka pemerintah dapat memberikan penugasan khusus kepada BUMN untuk menyediakan kebutuhan masyarakat sebagai prioritas utamanya.

Priyanto juga menerangkan, bahwa harga CPO yang merangkak naik dipasar global, telah menyebabkan banyak distorsi (tekanan) diperkebunan kelapa sawit, seperti naiknya sarana dan prasarana produksi, dan bahan bakar minyak (BBM), yang turut menaikkan biaya produksi CPO.

Secara singkat, setiap adanya kenaikan harga CPO dunia, secara nyata turut menaikkan harga produksi CPO di Indonesia.

Alhasil, windfall profit (keuntungan lebih) yang didapatkan perkebunan kelapa sawit, juga harus diteruskan untuk membayar pupuk, BBM dan sarana produksi lainnya dengan harga yang mahal.

Selain itu, sebagai pengolahan, pabrik kelapa sawit (PKS) yang langsung menyentuh kehidupan masyarakat, maka pembelian hasil panen  atau tandan buah segar (TBS) milik petani, juga harus dibeli dengan harga yang lebih mahal atau disesuaikan dengan harga CPO global sesuai aturan Kementerian Pertanian (Kementan) melalui dinas perkebunan setempat.

“Jadi, tidak semua windfall profit yang didapatkan. dari naiknya harga jual CPO, dinikmati perusahaan perkebunan kelapa sawit saja, melainkan akan terbagi-bagi di sepanjang mata rantai produksi CPO,” paparnya.

Sebab itu, pemahaman akan bisnis CPO Indonesia harus dapat terdistribusi dengan baik di semua aparatur pemerintah yang mengurus sektor perdagangan minyak sawit.

Adanya kenaikan harga dipasar global yang berpengaruh langsung terhadap kenaikan biaya produksi, juga berimbas terhadap kenaikan dadakan yang muncul ketika masa puasa.

“Lonjakan kebutuhan minyak goreng nasional selalu meningkat besar, apabila mendekati bulan puasa dan lebaran,”terang Priyanto PS.

Jika lonjakan kebutuhan masyarakat luas, terutama pedagang dadakan dan UMKM bisa didata dengan lebih baik, maka ketersediaan minyak goreng rumah tangga akan dapat terpenuhi.

Lantaran, produksi CPO berada didalam negeri dan akan mampu memenuhi kebutuhan masyarakat luas, kendati mengalami lonjakan kebutuhan yang tinggi.

“Dengan kapasitas terpasang pabrik minyak goreng dan pabrik CPO yang besar, kebutuhan minyak goreng domestik pasti bisa terpenuhi. Persoalan utamanya pada data kebutuhan pasar, mekanisme perdagangan dan harga jual domestik yang terjangkau, harus segera dibenahi pemerintah,” jelas Priyanto.

Sebagai produsen terbesar CPO, tentunya kebutuhan pasar global akan terpenuhi dari produksi berkelanjutan yang dilakukan perkebunan kelapa sawit.

Terutama petani kelapa sawit, yang kehidupannya bergantung dari penjualan hasil panennya.

Secara proses, TBS milik petani yang setiap hari dipanen, selalu dijual ke PKS dan hasilnya ditampung sementara kedalam tangki penyimpanan (storage tank CPO).

Proses produksi CPO berlangsung setiap harinya, hasilnya dijual ke pabrik minyak goreng dan pedagang ekspor CPO ke luar negeri.

Lantaran pabrik minyak goreng dan pedagang ekspor CPO tidak dapat melakukan aktivitas jualan ekspor, maka jalur pasar PKS tertutup, sehingga penjualan CPO dari PKS mengalami penurunan drastis.

Akibatnya, produksi PKS menurun dan pembelian TBS milik petani kelapa sawit juga mengalami penurunan hingga penghentian sementara.

“Sama halnya dengan instruksi Presiden Jokowi, kini panen TBS milik petani mengalami penurunan hingga penghentian pembelian sementara oleh PKS, karena tangki penampungan CPO telah penuh,” jelas Priyanto.

”Apabila larangan ekspor CPO sementara tidak segera dicabut pemerintah, maka akan menimbulkan korban di kalangan petani kelapa sawit dan menyusul tutupnya PKS,” katanya.

Lebih jauh, Priyanto, menjelaskan akan keberadaan CPO yang terlalu lama tersimpan dalam tangki penampungan CPO, akan menyebabkan kualitas CPO rusak dan tidak layak konsumsi.

Apabila hal tersebut terjadi, maka pasokan minyak makanan pasar global akan mengalami kekurangan berkepanjangan. Lantaran, pasokan minyak makanan hanya dapat terpenuhi dari keberadaan minyak sawit di pasar global. (RO/OL-09)

 

BERITA TERKAIT