PT PLN (Persero) bersama dua anak usahanya, PT Indonesia Power dan PT Pembangkit Jawa Bali (PJB) mengikuti program capacity building atau peningkatan kemampuan pengetahuan soal perdagangan karbon ke negara Eropa, yaitu Belanda, Jerman, dan Belgia.
Direktur Manajemen Sumber Daya Manusia PLN Yusuf Didi Setiarto mengatakan, peningkatan kapasitas SDM ini penting untuk memahami seluk beluk perdagangan karbon untuk pengurangan emisi di Indonesia.
“Peningkatan kapasitas akan membantu kami mempercepat dan mengefektifkan perdagangan karbon,” kata Didi dalam keterangan resmi, Selasa (29/3).
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 98 Tahun 2021 tentang Nilai Ekonomi Karbon (NEK). Melalui Perpres ini, Indonesia memposisikan diri sebagai penggerak dalam penanggulangan perubahan iklim berbasis pasar di tingkat global menuju pemulihan ekonomi yang berkelanjutan.
Didi juga mengatakan tahun lalu PLN telah menggelar uji coba emissions trading system atau ETS dengan melibatkan 26 pembangkit listrik tenaga uap (PLTU). Uji coba ini merupakan yang pertama kalinya di Indonesia.
“Uji coba yang sukses ini menjadi milestone pemerintah Indonesia dalam penerapan aturan pajak karbon dan perdagangan karbon pada April nanti," ucapnya.
Baca juga : RedDoorz Luncurkan Urbanview Hotels, Solusi untuk Urban Traveler
Didi menyatakan PLN telah menyusun langkah taktis, mulai dari perumusan strategi, penguatan kemampuan sumber daya manusia, serta rencana aksi perusahaan untuk memastikan perdagangan karbon berjalan maksimal.
Pada hari pertama, program capacity building perdagangan karbon diadakan di Kedutaan Besar Indonesia untuk Belanda. Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Republik Indonesia untuk Kerajaan Belanda Mayerfas mendukung langkah PLN dalam mengembangkan perdagangan karbon di Indonesia.
"Saya percaya bahwa kehadiran kita mencerminkan komitmen bersama untuk berkolaborasi dan belajar dari satu sama lain untuk memitigasi perubahan iklim sebagai tantangan global," ujar Mayerfas.
Direktur Dutch Emission Authority Mark Bressers, menyatakan bahwa dengan kerja sama ini Belanda memberikan ruang belajar bagi PLN. Sekaligus, mengembangkan konsep perdagangan karbon yang sudah dijalankan di Negeri Kincir Angin.
Otoritas Emisi Belanda menyampaikan mengenai strategi Fit For 55 atau yang dikenal sebagai strategi penurunan 55% emisi Belanda di 2030. Strategi ini dijalankan sesuai dengan komitmen negara-negara yang tergabung dalam Uni Eropa.
Pemerintah Indonesia berencana menerapkan pajak karbon untuk Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) batu bara mulai 1 April 2022 dengan nilai Rp 30 per kilo gram (kg) karbon dioksida ekuivalen (CO2e). (OL-7)