PERAN infrastruktur telekomunikasi sedemikian penting dalam mendukung akselerasi transformasi digital di Indonesia.
Pembangunan akses internet berkecepatan tinggi melalui jaringan pitalebar (broadband) merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari strategi nasional.
Melihat peran strategis tersebut, PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) menginisiasi untuk melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) Menuju Sinergitas Regulator dan Telkom Group dalam Penataan dan Penyelangaraan Kabel Bawah Laut Demi Kedaulatan Digital NKRI.
Dalam FGD, Executive General Manager Service Operation Telkom yang juga Ketua Asosiasi Sistem Komunikasi Kabel Laut Seluruh Indonesia (ASKALSI), Akhmad Ludfy menyatakan, perlu ada sinergisitas ekosistem agar penyelenggaraan kabel laut menjadi lebih bermanfaat bukan hanya untuk Telkom tapi juga untuk negara.
Dalam keterangan pers, Rabu (16/3), Ludfy berharap agar environment di dalam pengerjaan penataan dan penyelenggaraan kabel bawah laut bisa lebih kondusif serta ada kemudahan perizinannya agar bisa mempercepat eskalasi dan kejadian.
Baca juga: Peta Percepatan Transformasi Digital Indonesia
Lebih lanjut Ludfy mengatakan, Telkom Group, sebagai salah satu agent of development, dengan kepemilikan kabel bawah laut (sistem komunikasi kabel laut atau SKKL) sepanjang 24.065 km, merasa perlu untuk melakukan FGD tersebut.
"Tujuannya agar dapat berkontribusi dan senantiasa mendukung program pemerintah untuk memenuhi kebutuhan hak masyarakat untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi melalui layanan internet berkecepatan tinggi," jelasnya.
"Sehingga Telkom dapat menyediakan layanan telekomunikasi yang merata dan terintegrasi di seluruh wilayah Indonesia," ucap Ludfy.
Keberhasilan pembangunan dan pengelolaan SKKL sebagai tulang punggung komunikasi yang menjadi andalan penyaluran trafik suara dan internet, menurut Ludfy, tidak terlepas dari dukungan pemerintah dalam melakukan penataan dan pengaturan.
Termasuk menerbitkan izin pemanfaatan ruang laut dan penggelaran kabel bawah laut bagi para penyelenggara SKKL. Khususnya Telkom Group.
“FGD ini diselenggarakan dengan tujuan untuk menguatkan sinergi antara regulator dan Telkom Group dalam rangka tercapainya keterpaduan pengaturan penataan dan penyelenggaraan kabel bawah laut,” ungkap Ludfy.
Menurut Ludfy, hingga saat ini masih ada berbagai kendala yang dihadapi Telkom Group dan penyelenggara SKKL dalam rangka pembangunan serta pengelolaan kabel komunikasi bawah laut.
Mulai sejak perencanaan sampai pelaksanaan operasional dan maintenance kabel, terutama dalam hal pemahaman proses dan waktu perolehan perizinan penggelaran dan pengelolaan kabel bawah laut dari pemerintah.
Tantangan selanjutnya, lanjut Ludfy, adalah kebijakan pemerintah (beschikking) mengenai pemanfaatan koridor ruang bawah laut yang telah ditetapkan dalam Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia nomor 14 tahun 2021 tentang Alur Pipa dan/atau Kabel Bawah Laut (KM KP 14/2021).
Selain itu Ludfy menilai masih ada beberapa aturan yang belum diatur dan belum dapat diterapkan secara optimal dengan kondisi alam perairan bawah laut Indonesia. Dan itu menyulitkan operator SKKL.
Sementara itu, Halid K. Jusuf Direktur Pengawasan Pengelolaan Sumber Daya Kelautan, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengatakan pemanfaatan ruang laut bisa berjalan asalkan telah sesuai dengan perizinan dan tidak melanggar terutama terutama terkait ekologi laut.
Halid mengharapkan aturan yang ada saat ini tidak menjadi penghambat iklim investasi khususnya penyelenggara SKKL.
Sementara itu Suharyanto Direktur Perencanaan Ruang Laut, Kementerian Kelautan dan Perikanan menyampaikan, sejatinya dengan adanya tim nasional dan diharapkan perizinan usaha menjadi lebih terkoordinir.
Segala persyaratan yang diperlukan disiapkan diawal proses sehingga Tim Nasional bisa segera melakukan evaluasi, dan izin berusaha yang dibutuhkan selesai lebih cepat.
Yudi Prabangkara (Asisten Deputi Industri Pendukung Infrastruktur, Kementerian Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marvea) berharap agar ke depannya kabel bawah laut menjadi salah satu insfrastruktur digital yang menjadi prioritas utama di Indonesia.
"Karena dengan adanya insfrastruktur digital yang terintegrasi mampu menjadi salah satu tulang punggung untuk merajut negara yang memiliki karakter kemaritiman atau kepulauan," jelas Yudi.
Selanjutnya, M Rasman Manafi Asisten Deputi Pengelolaan Ruang Laut dan Pesisir, KementerianMarves menilai penataan ruang laut yang dilakukan pemerintah ini sangat krusial.
Menurut Rasman, sebab jika pemerintah tidak menata ruang laut, maka akan ada potensi konflik antar ruang.
“Sehingga penataan ruang laut yang baik sangat penting agar tidak ada konflik dikemudian hari. Selain itu ruang laut juga dapat dimanfaatkan secara optimal bagi kesejahteraan masyarakat Indonesia,”terang Rasman.
Kasubdit Survey dan Pemetaan, Direktorat Jendral Strategi Pertahanan, Kementerian Pertahanan, Kolonel INF Heri Pribadi menyampaikan, Kementerian Pertahanan tidak akan mengeluarkan security clearance apabila belum ada komunikasi terlebih dahulu kepada pihak Pushidrosal Pusat Hidro-Oseanografi TNI Angkatan Laut.
Di atas itu semua, penataan ruang laut bertujuan untuk mengoptimalkan pemanfaatan ruang laut itu sendiri. Salah satu pemanfaatan yang penting dalam era digital ini adalah untuk penggelaran SKKL.
Pada prinsipnya, pemerintah mendukung percepatan pembangunan infrastruktur digital seperti SKKL Bifrost yang akan menjadi backbone kabel laut IKN serta SKKL Patara-2 yang rencananya akan digunakan untuk backup kabel laut Papua.(RO/OL-09)