WAKIL Presiden Ma’ruf Amin melarang pengusaha melakukan ekspor bahan pangan selama kebutuhan dalam negeri belum tercukupi. Hal ini untuk mengantisipasi meningkatnya permintaan masyarakat jelang puasa dan lebaran tahun ini.
“Supaya mementingkan kebutuhan dalam negeri, termasuk selain beras juga minyak goreng dan lain sebagainya,” kata Ma’ruf usai meninjau kesiapan bahan pokok di Gudang Bulog Kepala Gading dan Pasar Induk Beras Cipinang, Jakarta, hari ini.
Ma’ruf juga meminta jajarannya untuk mengantisipasi kenaikan harga menjelang hari-hari besar keagamaan yang disebabkan kenaikan permintaan (demand) dari masyarakat yang cenderung tinggi. “Ramadan dan Lebaran memang ada kenaikan, tapi harus dalam batas yang wajar,” tegasnya.
Menurut Ma’ruf, permintaan permintaan terhadap komoditas pangan, salah satunya beras, sebagai kebutuhan pokok sering mengalami peningkatan yang signifikan khususnya menjelang perayaan hari besar keagamaan. Hal tersebut pun seringkali menjadi pemicu terjadinya gangguan distribusi, kelangkaan, hingga kenaikan harga barang di pasar.
Oleh karena itu, untuk mengantisipasi terjadinya hal-hal tersebut, diperlukan penegakkan hukum yang tegas terhadap para pelaku penyimpangan di setiap mata rantai penyebaran pasokan pangan.
“Supaya dilakukan penegakkan hukum yang tegas terhadap para spekulan yang menimbun komoditas sehingga kebutuhan masyarakat menjadi terganggu. Ini harus diambil tindakan tegas. Sebab kalau tidak, akan berpengaruh kemudian terjadi kelangkaan barang dan juga pada harga yang naik,” paparnya.
Baca juga: Warga Jateng Cari Minyak Goreng ke Jabar harga Tetap di atas HET
Ma’ruf memberikan arahan kepada Menteri Perdagangan dan Kepala Badan Pangan Nasional agar terus memonitor kelancarannya. Wapres menilai, walaupun produksi dan pasokan bahan pangan cukup, apabila terjadi kendala pada distribusinya, maka tetap akan memicu timbulnya masalah kelangkaan stok dan kenaikan harga.
“Kelancaran distribusi ini juga memengaruhi. Sebab kalau distribusi tersendat, termasuk juga early warning kalau terjadi suatu kelambatan, supaya terjadi percepatan untuk segera mengurangi jangan sampai ada terjadi ketidaklancaran distribusi,” tuturnya.
Wapres kembali menekankan pentingnya ketegasan dalam penegakan hukum terhadap para spekulan yang terbukti melakukan penimbunan barang dan merugikan masyarakat. “Penegakan hukum, spekulan yang menimbun barang kebutuhan hajat hidup masyarakat supaya jangan ragu-ragu [untuk ditindak],” ujarnya.
Masyarakat bukan penimbun
Pada kesempatan itu, Ma’ruf menanggapi spekulasi yang menyebutkan masyarakat melakukan penimbunan yang menyebabkan minyak goreng menjadi langka di pasar. Menurut dia, membeli untuk persiapan yang dilakukan rumah tangga berbeda dengan menimbun untuk kebutuhan spekulasi.
“Saya kira itu antara yang membeli untuk persiapan dan menimbun itu beda. Saya kira itu kriterianya. Paling kemampuannya berapa lah, itu tidak masuk kategori menimbun atau spekulan,” jelasnya.
Kecuali, tambah Ma’ruf, masyarakat melakukan pembelian minyak goreng sampai berkarton-karton. “Spekulan itu yang sekian banyak berton-ton. Jadi gak usah khawatir tidak mungkin orang simpan kebutuhan disebut spekulan,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi berharap masyarakat tidak melakukan panic buying dalam hal minyak goreng ini. Dirinya mencontohkan masyarakat yang sudah biasa membeli 2 hingga 4 liter tidak perlu membeli hingga 3 karton.
“Karena kapasitas produksi mesin itu belum tambah. Sehingga kalau setiap rumah tangga membelinya lebih atau beberapa kali lipat akan menarik stok di pasar,” harapnya. (OL-4)