PELAKU industri logam Sukabumi, Jawa Barat menyambut baik rencana pengadaan belanja negara yang dikhususkan untuk usaha kecil menengah (UKM) yang besarannya mencapai Rp400 triliun per tahun. Bila hal tersebut bisa terealisasi, pelaku industri logam Sukabumi ingin dilibatkan secara aktif dalam pengadaan tersebut.
"Industri logam nasional termasuk juga industri logam di Sukabumi, tidak mengalami kenaikan signifikan karena imbas pandemi covid-19. Ketika pemerintah tahun ini menganggarkan kurang lebih mencapai Rp400 triliun untuk pengadaan belanja negara, tentu menjadi kabar menggembirakan. Hal itu juga penting karena kami sebagai pelaku industri logam dari Sukabumi berharap bisa dilibatkan dalam pengadaan tersebut," ujar anggota Komisi Pemberdayaan Ekonomi Umat Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat Ayep Zaki di Cisaat, Sukabumi, Jawa Barat, Kamis (3/3).
Saat berdiskusi dengan para pelaku industri logam, Ayep menerangkan industri logam memiliki peran penting terhadap pengembangan industri nasional. Hal itu karena logam merupakan bahan baku utama yang dapat menunjang dan menopang berbagai sektor industri lainnya.
"Maka adanya program belanja negara yang kurang lebih mencapai Rp400 triliun per tahun, akan dibelanjakan kepada UKM 90% harus dari lokal dan 10% impor, ini sangat baik," tandas Ayep.
Sekarang ini bisa menjadi momentum penting untuk kembali menata dan membangkitkan gairah industri logam di Sukabumi raya. Selain itu, lanjut Ayep, bisa sekaligus menjalankan program menata kebaikan untuk kepentingan bangsa.
Ketua Dewan Pakar Partai NasDem Kabupaten Sukabumi ini menambahkan, para pelaku usaha industri logam, khususnya Sukabumi raya, membutuhkan kreativitas dan inovasi agar dapat bertahan dalam berbagai kondisi termasuk pandemi.
"Masalah yang kerap saya temui di industri logam di Sukabumi ini antara lain mengenai akses pasar, hubungan dan komunikasi dengan pihak-pihak terkait termasuk pemerintah. Menurut saya agak aneh, jika ada perusahaan yang ikut tender pengadaan industri logam tapi mereka tidak punya perusahaan industri logam dan tidak punya karyawannya, tapi memenangkan tender," ungkapnya.
Ayep juga mencontohkan, Perusahaan Listrik Negara (PLN) memiliki program pengadaan barang sangat besar. Sebagian dari pengadaan itu dikerjakan oleh industri logam Sukabumi. Tapi industri logam Sukabumi tidak mendapatkan surat perintah kerja (SPK) secara langsung dari PLN. Ini bisa diduga ada perantara atau makelar.
"Ini yang ingin kita perjuangan. Artinya pelaku-pelaku industri logam di Sukabumi harus diberi ruang untuk bersama-sama masuk pengadaan-pengadaan. Baik nanti dari PLN ataupun BUMN lain yang harus dilakukan secara transparan dan terbuka," tukas Ayep.
Sebagai pelaku industri logam yang sudah berpengalaman selama tiga dasawarsa, ia mengaku sangat paham betapa susahnya industri logam Sukabumi mendapatkan SPK secara langsung dari PLN atapun BUMN lain. Padahal industri ini di Sukabumi sudah berlangsung ratusan tahun, dan sampai sekarang masih tegak berdiri. Sudah seharusnya industri logam Sukabumi mampu memproduksi kebutuhan pasokan peralatan pertanian, pertahanan keamanan dan sebaginya.
Para pelaku industri logam yang turut hadir dalam diskusi tersebut antara lain pelaku industri logam Sukabumi Uwoh Saepuloh, penyelenggara pelatihan industri logam Kementerian Perindustrian Isan Hermawan, perwakilan generasi muda yang menggeluti industri logam dan pertanian M Gulam Zakia dan Suhendar, serta pelaksana industri logam Sukabumi sejak 1980 Uce Budiman. (RO/O-2)