BANK Indonesia mencatat penghimpunan dana pihak ketiga (DPK) pada Oktober 2021 sebesar Rp6.979,8 triliun atau tumbuh 9,6 (yoy). Ini meningkat dibandingkan bulan sebelumnya (8,0%, yoy).
"Peningkatan DPK terjadi pada giro dan tabungan. Berdasarkan golongan nasabah, penurunan simpanan berjangka terjadi pada seluruh golongan nasabah, baik nasabah korporasi maupun perorangan," kata Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia Erwin Haryono, Selasa (23/11).
Pada Oktober 2021, giro tumbuh 22,0% (yoy) atau lebih tinggi dibandingkan 13,7% (yoy) pada September 2021. Ini bersumber dari peningkatan simpanan giro pada bank yang berada di wilayah DKI Jakarta dan Jawa Barat.
Tabungan juga mencatat peningkatan dari 11,7% (yoy) pada September 2021 menjadi 12,8% (yoy) pada bulan laporan, terutama tabungan di wilayah Jawa Timur dan DKI Jakarta. Di sisi lain, simpanan berjangka mengalami perlambatan dari 1,7% (yoy) pada September 2021 menjadi 0,3% (yoy) pada Oktober 2021. Perlambatan simpanan berjangka tersebut sejalan dengan berlanjutnya penurunan suku bunga simpanan.
Suku bunga simpanan dan pinjaman pada Oktober 2021 menurun dibandingkan bulan sebelumnya. Pada Oktober 2021, rata-rata tertimbang suku bunga kredit tercatat sebesar 9,3%, turun 4 basis poin dibandingkan bulan sebelumnya.
Baca juga: Presiden Jajal Traktor untuk Tanam Jagung
Rata-rata tertimbang suku bunga simpanan berjangka mengalami penurunan pada seluruh jenis tenor. Suku bunga simpanan berjangka tenor 1 bulan, 3 bulan, & bulan, 12 bulan, dan 24 bulan menurun, dari masing-masing 3,27%, 3,41%, 3,75%, 4,28%, dan 5,16% pada September 2021 menjadi 3,16%, 3,36%, 3,70%, 4,07%, dan 4,82% pada Oktober 2021. (OL-14)