04 November 2021, 05:00 WIB

Permenaker No 17/2021 Terbit, Peserta BPJAMSOSTEK Kian Mudah Dapat KPR Ringan


mediaindonesia.com |

MANFAAT Layanan Tambahan (MLT) bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) melalui program Kredit Pemilikan Rumah (KPR) kini semakin dirasakan manfaatnya melalui terbitnya Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) No 17 Tahun 2021.

Permenanker No 17 Tahun 2021 merupakan perubahan atas Permenaker No 35 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pemberian, Persyaratan, dan Jenis MLT Dalam Program Jaminan Hari Tua.

Pernyataan tersebut disampaikan Direktur Utama (Dirut) BPJAMSOSTEK Anggoro Eko Cahyo dalam kegiatan Press Conference yang digelar di Plaza BPJAMSOSTEK, Rabu (3/11).

Melalui Permenaker ini, jangkauan program KPR-MLT ini dapat dimiliki oleh lebih banyak lagi peserta BPJAMSOSTEK.

Lebih lanjut, Anggoro menjelaskan bahwa salah satu manfaat nyata dari regulasi ini adalah memungkinkan peserta untuk melakukan take over melalui bank yang bekerja sama dengan BPJAMSOSTEK.

"Sebelumnya salah satu syarat umum untuk mengajukan KPR-MLT bagi peserta hanya berlaku untuk pengajuan atas rumah pertama dari pemohon. Dengan adanya program take over KPR ini, diperkirakan manfaat MLT ini akan dirasakan oleh peserta dengan cakupan yang lebih luas lagi," jelas Anggoro,

Pada kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenkaner) Indah Anggoro Putri menegaskan bahwa beberapa poin penting yang menjadi sorotan antara lain pengalihan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dari skema umum atau komersial menjadi skema MLT.

Selain itu juga nominal Pinjaman Uang Muka Perumahan (PUMP) menjadi maksimal Rp150 juta, harga rumah KPR maksimal Rp500 juta, dan pembiayaan renovasi maksimal Rp200 juta.

“Hal yang menarik adalah bahwa semua pekerja yang sudah memiliki KPR umum sebelumnya juga dapat memanfaatkan KPR ringan dari BPJAMSOSTEK melalui skema take over,” tutur Inda.

Setelah dengan Bank BTN, BPJAMSOSTEK juga akan menjalin kerja sama dengan bank pemerintah lainnya dan bank daerah.

Terbitnya Permenaker nomor 17/2021 ini menjadi kabar baik bagi peserta BPJAMSOSTEK agar dapat memiliki rumah yang diidamkan dengan berbagai kemudahan.

 Anggoro memastikan pihaknya telah berkoordinasi dengan bank BTN sebagai bank kerja sama yang dituangkan dalam Perjanjian Kerja Sama yang ditandatangani pada 28 Oktober 2021 lalu.

"Seluruh pekerja yang telah terdaftar sebagai peserta aktif BPJAMSOSTEK minimal 1 tahun kepesertaan, belum memiliki rumah sendiri serta pemberi kerja tertib administrasi kepesertaan dan pembayaran iuran BPJAMSOSTEK adalah persyaratan umum lainnya untuk mendapatkan program KPR-MLT," tambahnya.

Selanjutnya Anggoro mengatakan dirinya akan memastikan seluruh informasi diterima oleh jajarannya di Kantor Cabang se-Indonesia untuk menyukseskan program MLT bagi peserta.

"Saya pastikan seluruh personil BPJAMSOSTEK segera melakukan sosialisasi terkait hal ini dan harapannya semakin banyak peserta yang memanfaatkan program KPR-MLT," jelasnya.

 Program KPR-MLT ini sendiri menurut Ketua Apindo Hariyadi B Sukamdani adalah program yang menarik bagi pekerja karena bunga yang lebih ringan.

 “Hari ini sejarah mencatat bahwa kesempatan pekerja mendapatkan perumahan lebih mudah karena ada program MLT dari BPJAMSOSTEK ini,” tambahnya.

Haryadi mengatakan rumah merupakan kebutuhan dasar manusia, dengan adanya kemampuan memiliki rumah, pekerja dapat bekerja dengan tenang dan mampu meningkatkan produktivitas yang tentunya menguntungkan para pengusaha.

 Sementara itu, Haru Koesmahargyo, Direktur Utama Bank BTN, yang hadir dalam kesempatan tersebut juga menyambut baik terbitnya Permenaker yang mengatur program MLT ini.

Menurut Haru, bunga yang rendah tentunya bisa menarik minat masyarakat apalagi ditambah jangka waktu kredit yang mencapai 30 tahun.

“Kabar baik ini kami persembahkan bagi peserta BPJAMSOSTEK dan kami harap dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk pekerja dan keluarga untuk memenuhi kebutuhan dasar dan mencapai kesejahteraan,” tambah  Anggoro.

Menutup kegiatan tersebut, Anggoro berharap adanya Manfaat Layanan Tambahan ini dapat menjadi daya dorong bagi para pekerja untuk segera mendaftar menjadi peserta BPJAMSOSTEK

Hal yang sama juga disampaikan Deputi Direktur BPJAMSOSTEK Wilayah DKI Jakarta Eko Nugriyanto. Menurut Eko, MLT program Jaminan Hari Tua berupa KPR bagi pekerja peserta BPJAMSOSTEK ini merupakan program yang ditunggu-tunggu dan sangat didambakan bagi para pekerja khususnya bagi mereka yang belum mempunyai tempat tinggal yang tetap.

"Seluruh jajaran Kantor Cabang BPJAMSOSTEK diwilayah DKI Jakarta siap untuk mensosialisasikan dan mensukseskan program MLT-KPR ini kepada seluruh masyarakat," tutur Eko.

Eko mengimbau agar program MLT-KPR ini bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh para peserta yang memang sudah memenuhi syarat sekaligus menghimbau kepada pemberi kerja atau badan usaha untuk segera mendaftarkan para pekerjanya dalam program perlindungan Jaminan sosial tenaga kerja (Jamsostek). 
(RO/OL-09)

 

BERITA TERKAIT