DALAM rangka meningkatkan kualitas pelayanan dan pengelolaan jalan tol, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melakukan penilaian terhadap kualitas layanan di seluruh ruas jalan tol.
Kegiatan Penilaian Jalan Tol Berkelanjutan Tahun 2021 dilakukan pada 12 Oktober-21 November 2021. “Penilaian jalan tol 2021 dilakukan terhadap 44 BUJT, 63 ruas jalan tol dan 123 rest area di Jawa, Sumatra, Kalimantan, Sulawesi dan Bali," ujar Tenaga Ahli Menteri PUPR Bidang Lingkungan Sudirman dalam keterangan resmi, Senin (18/10).
Ada tiga aspek penilaian jalan tol berkelanjutan, yaitu fungsi utama jalan tol, fungsi pendukung di rest area, serta fungsi pelengkap di rest area. Fungsi utama jalan tol mencakup aspek kelancaran, keselamatan dan kenyamanan pengguna ruas jalan tol.
Baca juga: Pembangunan Proyek Tol Jakarta-Cikampek II Selatan Dipercepat
Lalu, fungsi pendukung jalan tol berupa penerapan regulasi tentang tempat istirahat dan pelayanan pada jalan tol, yang merujuk pada terpenuhinya indikator standar pelayanan minimal (SPM) rest area. Seperti, tersedianya toilet, area parkir, SPBU, tempat makan dan minum, hingga mushola.
Sedangkan fungsi pelengkap di rest area berupa indikator beyond SPM, yang dapat mengoptimalkan pemanfaatan rest area. Misalnya, kebersihan area rest area, manajemen pengelolaan sampah, branding ekonomi lokal melalui UMKM, kerja sama dengan pemerintah daerah dan masyarakat.
Ketiga kriteria penilaian jalan tol berkelanjutan tertuang dalam Permen PUPR Nomor 16 Tahun 2014 dan Permen PUPR Nomor 28 Tahun 2021. Nantinya, jalan tol dan rest area dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk pengembangan wilayah sekitar.
Salah satunya, dengan mengutamakan ketersediaan ruang usaha untuk pemilik UMKM di rest area. Adapun persentase tenant UMKM dan non-UMKM yang berada di rest area jalan tol seluruh Indonesia, yakni 76% UMKM dan 24% non UMKM.
Baca juga: PKS Protes Soal Pendiri Turki Jadi Nama Jalan, Wagub DKI: Kami Hormati
“Melalui branding produk dan budaya lokal, serta dilengkapi dengan peningkatan estetika lingkungan, diharapkan dalam lima tahun ke depan setiap ruas tol dan rest area memiliki karakteristik yang khas. Sehingga, dapat difungsikan juga sebagai objek wisata lokal," jels Sudirman.
Kepala Bidang Operasi dan Pemeliharaan Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Ranto Parlindungan Rajagukguk mengatakan penilaian jalan tol berkelanjutan dilakukan oleh 4 tim penilai. Terdiri dari para pakar individu, serta penilai dari Kementerian PUPR.
Setiap ruas jalan tol dan rest area nantinya dinilai 2 tim yang berbeda. Hasil penilaian akan diumumkan pada 3 Desember 2021, atau bertepatan dengan Hari Bakti PUPR.(OL-11)