PERMASALAHAN hukum antara PT Indomarco Prismatama (Indomaret Group) dengan pekerjanya Anwar Bessy berakhir damai. Pemenuhan hak-hak dari pegawainya tersebut bisa diselesaikan dengan kepala dingin.
Hal itu setelah melalui dialog tripartit antara Indomaret, serikat pekerja dalam hal ini Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), dan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker). Hasil dialog damai tersebut melahirkan pencabutan tuntutan yang dilayangkan Indomaret kepada Anwar Bessy, pemenuhan hak THR, dan kembali mempekerjakan Bessy tanpa mengurangi hak-haknya.
Selain itu, Anwar juga mengapresiasi KSPI yang telah membatalkan boikot Indomaret. Hal ini setelah ada kesepakatan damai antara Indomaret dengan Bessy. "Dari serikat buruh juga membatalkan dari aksi boikot. Kami apresiasi betul pembatalan boikot tersebut," kata Sekjen Kemenaker Anwar Sanusi dalam dialog dengan Kementerian Ketenagakerjaan di Kuningan, DKI Jakarta, Kamis (3/6).
Sebagaimana diketahui, pekerja Indomaret di Jakarta Utara Anwar Bessy harus menjalani persidangan di Pengadilan Negari Jakarta Pusat karena dilaporkan secara pidana oleh pihak perusahaan akibat rusaknya dinding gipsum saat buruh menuntut THR 2020 dibayarkan seperti tahun-tahun sebelumnya. "Alhamdulillah melalui dialog yang sangat panjang antara KSPI dengan Indomarco yang dimoderatori Kemenaker melahirkan kesepakatan persoalan hukumnya dicabut," ujar Anwar Sanusi.
"Manajemen Indomarco telah menyatakan itikad baik dengan melakukan musyawarah dan mufakat guna memunculkan alternatif yang memungkinkan yakni dipekerjakan kembali," tambahnya. Anwar Sanusi menyampaikan pandemi covid-19 yang berdampak pada perekonomian selayaknya menjadi momentum penting untuk bersatu dan mendukung sehingga setiap permasalahan dapat dipermasalahkan melalui dialog atau komunikasi yang baik untuk menjaga hubungan industrial yang harmonis.
KSPI sebelumnya mengancam akan melakukan mogok masal terkait kasus tersebut. Dengan kesepakatan tersebut KSPI membatalkan rencana mogok masal sehingga hal itu apresiasi oleh Kemenaker. Rencananya pemboikotan Indomaret akan berlangsung Kamis (3/6) tetapi dapat dipastikan dibatalkan setelah adanya kesepakatan damai.
"Apabila terjadi mogok massal, operasi toko tidak berjalan. Ini akan memberikan pengaruh kepada karyawan dan masyarakat. Segala masalah ketenagakerjaan bisa diselesaikan dengan dialog," pungkasnya. (OL-14)