PT Hanjaya Mandala Sampoerna Tbk (HMSP) akan membagikan dividen tunai Tahun Buku 2020. Adapun pembagian ini berdasarkan keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada 27 Mei 2021.
Dikutip dari keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (3/6), perseroan akan membagikan dividen senilai Rp8,46 triliun atau Rp72,8 per saham dari laba ditahan pada tahun buku yang berakhir 31 Desember 2020.
Pemegang saham yang berhak atas pembayaran dividen tunai adalah pemegang saham yang namanya tercatat pada daftar pemegang saham perseroan pada 9 Juni 2021. Adapun pembayaran dividen tunai dilakukan melalui transfer bank.
Baca juga: Sampoerna Tingkatkan Daya Saing UMKM
Bagi pemegang saham yang berhak dan sahamnya masih menggunakan warkat (fisik), pembayaran dividen tunai dilakukan dengan pemindahbukuan (transfer bank) ke rekening pemegang saham yang berhak. Dalam hal ini, telah memberitahukan nama bank dan nomor rekening atas nama pemegang saham kepada Biro Administrasi Efek Perseroan, yaitu PT Raya Saham Registra
Bagi pemegang saham yang berhak yang sahamnya tercatat di penitipan kolektif Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), pembayaran dilakukan melalui KSEI. Lalu, pemegang saham yang berhak akan menerima pembayaran dari pemegang rekening KSEI yang bersangkutan.
Adapun jadwal pembagian dividen tunai sebagai berikut:
- Akhir Periode Perdagangan Saham Dengan Hak Dividen (Cum Dividen)
• Pasar Regular dan Pasar Negosiasi
(7 Juni 2021)
• Pasar Tunai (9 Juni 2021)
Baca juga: Bantu Putus Rantai Penularan, Sampoerna Usung Gerakan Pakai Masker
- Awal Periode Perdagangan Saham Tanpa Hak Dividen (Ex-Dividend)
• Pasar Regular dan Pasar Negosiasi
(8 Juni 2021)
• Pasar Tunai (10 Juni 2021)
- Tanggal Daftar Pemegang Saham Yang Berhak atas (Recording Date) (9 Juni 2021)
- Tanggal Pembayaran Dividen Tunai (18 Juni 2021)
(OL-11)