PT Pelayaran Nasional Indonesia atau Pelni kembali melayani penjualan tiket kapal secara online usai masa pelarangan mudik yang berakhir Senin (17/5). Layanan ini akan kembali dibuka pada hari ini, Selasa (18/5), melalui website resmi perusahaan.
Pejabat sementara (Pjs) Kepala Kesekretariatan Perusahaan PT Pelni Opik Taufik menyampaikan penjualan tiket juga dilakukan melalui contact center 162, travel agent, dan mitra penjualan tiket.
"Perusahaan kembali mengaktifkan semua saluran penjualan tiket untuk kembali mengakomodir pelanggan kami. Selama pascamudik, seluruh kapal Pelni beroperasi penuh dengan tetap menjalankan protokol kesehatan yang berlaku,” ungkapnya dalam keterangan yang dikutip, Selasa (18/5).
Sesuai dengan SE Kasatgas No. 13 Tahun 2021, pengetatan pasca mudik 2021 dari 18 hingga 24 Mei 2021, pembatasan perjalanan akan tetap dilakukan dengan melampirkan hasil negatif melalui pemeriksaan RT PCR/Rapid Test Antigen atau GeNose C19 dengan batas waktu 1x24 jam.
“Kami mengimbau kepada calon penumpang untuk mempersiapkan dan memperhatikan syarat perjalanan sebaik-baiknya,” jelas Opik.
Hingga hari terakhir peniadaan mudik 2021 terhitung sejak tanggal 6 sampai 17 Mei 2021, PT Pelni telah memberangkatkan penumpang non-mudik sebanyak 4.277 penumpang untuk kapal penumpang dan sebanyak 11.350 penumpang untuk kapal perintis.
Baca juga: PT Pelni Manokwari Hentikan Penjualan Tiket Mudik
Perusahaan pelat merah itu mengaku mengantarkan pelaku perjalanan non-mudik dengan persyaratan yang disesuaikan oleh SE Kasatgas No.13 Tahun 2021.
"Berkas untuk syarat perjalanan juga kami lakukan verifikasi dengan teliti, cermat dan tegas sesuai prosedur Perusahaan,” klaim Opik.
Dia menambahkan dalam rangka pengetatan protokol kesehatan perjalanan menggunakan kapal PELNI, Perusahaan telah menyiapkan layanan GeNose C19 pada 23 kapal penumpang.
"Untuk memastikan kesehatan kru kapal selama perjalanan selain dilakukan rapid test antigen sebelum keberangkatan, pada setiap kapal juga telah disediakan GeNose C19," tukasnya.(OL-5)