KETUA Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat Faisol Riza menuturkan, pembentukkan Kementerian Investasi merupakan konsekuensi dari lahirnya Undang Undang 11/2020 tentang Cipta Kerja. Oleh karena itu, kehadiran Kementerian anyar itu amat penting.
"Memang itu sangat penting Kementerian Investasi. Kalau kemarin badan (BKPM), menitikberatkan pada investasi asing, Kementerian Investasi ini justru juga memiliki tanggung jawab pada investasi dalam negeri. Itu signifikansinya," tuturnya saat dihubungi, Rabu (14/4).
Dia menambahkan, sosok Bahlil Lahadalia (Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal) tepat untuk menakhodai Kementerian Investasi. Sebab, selama menjadi mitra kerja Komisi VI, Bahlil dinilai memiliki kinerja yang apik.
"Tapi saya tidak tahu kalau Presiden mempunyai pandangan lebih lanjut. Selama menjadi mitra Komisi VI, Pak Bahlil cukup mampu menggerakkan dan mendapatkan kepercayaan dari para investor maupun calon investor," tuturnya.
Gayung bersambut, anggota Komisi XI Hendrawan Supratikno, Kementerian Investasi akan beriringan dengan Lembaga Pengelola Investasi/Indonesia Investment Authority (LPI/INA) yang merupakan buah dari UU Cipta Kerja. Kementerian baru tersebut dalam jangka pendek diharapkan mampu mengakselerasi pemulihan ekonomi.
Menurut dia yang juga anggota Badan Legislatif DPR itu, Kementerian Investasi merupakan pengubah keadaan (game changer) baru dalam menghadapi pandemi.
Baca juga : Hannover Messe : Kemenperin Optimistis Startup RI akan Mengglobal
"Jadi ada empat game changers ke depan yaitu vaksinasi yang sukses, akurasi data untuk kebijakan publik yang efektif, birokrasi pemerintah yang efisien, dan arus investasi yang besar," imbuh Hendrawan.
"Agar aspek teknis perizinan investasi dan regulasi berjalan sinergis, dan kementerian ini dilahirkan, tentu kewenangannya harus dibuat lebih jelas dan decisive (tegas)," sambungnya.
Sedangkan Wakil Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Widjaja Kamdani berharap kehadiran Kementerian Investasi dapat membuat iklim investasi nasional kian benderang. Kepastian, transparansi, kebijakan yang menyeluruh, efisiensi birokrasi dan kemudahan persoalan administrasi diharapkan dibawa dan diusung oleh Kementerian baru.
"Dengan posisi BKPM sebagai kementerian, kami harap kerjasama antara BKPM dan kementerian-kementerian teknis di sektor bisa lebih balance dan lebih bisa saling melengkapi satu sama lain sehingga kepentingan penciptaan iklim usaha dan investasi yang berdaya saing," kata Shinta.
Lebih dari itu, kehadiran Kementerian Investasi juga diharapkan mampu membuat Indonesia lebih tanggap dalam menyikapi perubahan-perubahan di level regional dan internasional. Tentu berbagai kebijakan yang nantinya dikeluarkan diharapkan mengarah pada upaya mengejar daya saing dan investasi nasional yang saat ini terbilang tertinggal.
"Sehingga Indonesia lebih maksimal dalam menarik dan mempromosikan investasi di Indonesia dan investasi Indonesia di luar negeri," pungkas Shinta. (OL-7)