BANDAR Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai di Bali mengubah jam operasional mulai Kamis (18/2), dari sebelumya 16 jam menjadi 13 jam. Ini karena trafik penerbangan yang mengalami penurunan.
General Manager PT Angkasa Pura I (Persero) Cabang Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai Herry AY Sikado menuturkan, kebijakan ini telah disetujui melalui Nomor Notice To Airmen (NOTAM) A0363/21 tentang Perubahan Waktu Operasional Bandara dan melalui rapat bersama pihak terkait di Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali. Keputusan perubahan jam operasional tersebut dari pukul 07.00-23.00 Wita menjadi 07.00-20.00.
"Kami mengambil langkah optimalisasi jam operasional. Tingkat pergerakan pesawat udara per jam 10-14 pesawat udara eksisting yang bisa dioptimalkan. Kapasitas yang kami miliki bisa melayani 18 pesawat udara per jam," kata Herry dalam keterangannya, yang dikutip Jumat (18/2).
Sebelumnya, Angkasa Pura I mengungkapkan trafik jumlah penumpang di Bandara Ngurah Rai anjlok 74,2% sepanjang 2020 dibandingkan dengan tahun sebelumnya (yoy) menjadi 6.238.774 penumpang. Perubahan jam operasional tersebut masih opsional alias bisa diperpanjang maupun diperpendek sesuai kondisi trafik penerbangan di Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai.
Dalam perubahan jam operasional itu, dia mengaku sudah melakukan koordinasi kepada pihak terkait, terutama maskapai agar segera menyesuaikan jam operasional yang ada di Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai. "Selain itu maskapai juga harus menginformasikan kepada calon penumpang jika ada dampak perubahan jam operasional," jelas Herry. (OL-14)