30 June 2020, 12:55 WIB

Bantu Likuiditas, KAI Harap Pemerintah Bayar Utang Rp257,87 M


Despian Nurhidayat |

DIREKTUR Utama PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI, Didiek Hartantyo menyampaikan jumlah utang pemerintah kepada perseroan mencapai Rp257,87 miliar. Adapun rincian utang itu dimulai dari tahun 2015, 2016 dan 2019.

"Jadi untuk tahun 2015, yang sudah dilakukan audit di tahun 2016 berdasarkan LHP Nomor 34 tanggal 21 Agustus 2016, maka pemerintah dinyatakan kurang bayar Rp108 miliar," ungkap Didiek dalam RDP dengan Komisi VI DPR, Selasa (30/6).

"Lalu untuk utang tahun 2016, sesuai dengan LHP BPK 2016, pemerintah tercatat berutang sebesar Rp2,2 miliar. Sementara untuk tahun 2019, sesuai BA BPK 2019, pemerintah berutang Rp147,38 miliar," sambungnya.

Baca juga: Pemerintah masih Utang Rp5,02 T ke Jasa Marga, Ini Alasannya

Didiek menambahkan, pembayaran utang ini akan membantu likuiditas KAI dalam menghadapi pandemi covid-19. Dia menyebut, saat ini pendapatan KAI menurun karena operasional Kereta Api juga menurun.

"Operasional KAI kalau dilihat hanya 7%. Biasanya kami dapat Rp33 miliar dalam sehari, sekarang hanya Rp300 hingga Rp400 juta sehari, makanya ini kami lakukan dengan stress test dan dampaknya sudah mulai dari pertengahan Maret lalu," kata Didiek.

Selain membantu likuiditas, pembayaran utang ini akan memberikan keyakinan bagi stakeholder KAI baik itu masyarakat, kreditur, mitra dan lainnya akan kepastian kolektabilitas piutang pemerintah sehingga akan meningkatkan kepercayaan,

"Kemudian, KAI juga tidak perlu mengajukan permohonan penghapusan piutang kepada pemegang saham," pungkasnya. (A-2)

BERITA TERKAIT