16 January 2020, 04:00 WIB

SKK Migas Luncurkan Perizinan Satu Pintu


(Van/E-3) |

Untuk merealisasikan visi bersama mencapai 1 juta barrel oil per day (BOPD) pada 2030, Satuan Kerja Khusus Minyak dan Gas (SKK Migas) resmi meluncurkan layanan perizinan satu pintu atau one door service policy (ODSP) bagi kontraktor kontrak kerja sama (KKKS).

Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto mengungkapkan peluncuran ODSP untuk memastikan seluruh proyek hulu migas dapat diselesaikan tepat waktu. Hal itu juga guna melengkapi upaya pihaknya yang telah menyelesaikan pembahasan work, program, dan budget (BP&B) KKKS pada November 2019, serta launching integrated operation center (IOC) diakhir tahun 2019.

"Melalui ODSP seluruh layanan proses perizinan KKKS dilaksanakan dalam satu pintu dan proses yang lebih cepat. SKK Migas dan KKKS bersama-sama melakukan penelitian atas kelengkapan untuk setiap persyaratan perizinan dari berbagai instansi yang ada saat ini," kata Dwi dalam sambutan peluncuran ODSP di Jakarta, kemarin.

Lebih lanjut, dia mengatakan SKK Migas akan membantu KKKS untuk dapat memenuhi dokumen yang menjadi persyaratan perizinan. Pihaknya pun akan mendampingi pengurusan perizinan di instansi-instansi terkait.

"Hingga saat ini tidak ada satu kegiatan eksplorasi dan eksploitasi yang hanya memerlukan satu izin atau melibatkan satu instansi. Setiap kegiatan akan membutuhkan beberapa perizinan dari berbagai instansi. Dengan dukungan aktif SKK Migas, kami yakin tidak ada lagi kendala perizinan di hulu migas serta perizinan dapat diselesaikan lebih cepat," ungkap Dwi.

Dia juga menambahkan bahwa penyelesain proyek yang tepat waktu merupakan salah satu upaya untuk menjaga biaya proyek sesuai dengan anggaran yang disetujui dan proyek berjalan secara efisien sesuai target pemerintah.

Terkait investasi di sektor migas, sepanjang 2019, investasi migas mencapai US$12,5 miliar atau sekitar Rp171 triliun. Ini mencakup investasi di sektor hulu dan hilir migas.

"Investasi migas sebesar US$12,5 miliar dengan rincian hulu migas US$11,5 dan hilir migas US$1 miliar," kata Plt Direktur Jenderal Migas Djoko Siswanto melalui keretangan resmi.

Di sektor hulu migas, terdapat tiga penandatanganan wilayah kerja (WK) baru, yaitu WK Anambas, Selat Panjang, dan West Ganal. Penerimaan negara yang didapat dari tiga kontrak WK migas itu sebesar US$37,6 juta dalam bentuk bonus tanda tangan dan US$268,5 juta berbentuk komitmen pasti. (Van/E-3)

BERITA TERKAIT