MENTERI Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir berjanji akan melindungi Dirut PT Asuransi Jiwasraya Hexana Tri Sasongko selama penyelidikan kasus keuangan perseroan.
“Beliau harus kita jaga. Jangan sampai ada tekanan karena pasti banyak pihak yang tidak suka kasus Jiwasraya terbongkar. Beliau yang mengungkap kebobrokan di tubuh Jiwasraya,” kata Erick di Jakarta, kemarin.
Jiwasraya terbelit keuangan dan tidak mampu membayar klaim polis sebesar Rp12,4 triliun di periode Oktober-November 2019. Hexana mengungkap sengkarut Jiwasraya terjadi sejak beberapa tahun lalu. Dia baru mengetahui problem itu setelah memimpin pada akhir tahun lalu.
Hexana juga mengaku tidak menemukan hasil audit keuangan perusahaan yang kredibel dalam lima tahun terakhir. Hanya audit BPK pada 2015 yang menurutnya layak dipercaya.
Kapuspen Kejagung Mukri mengungkapkan pihaknya akan memanggil 20 saksi terkait kasus Jiwasraya. “Insya Allah setelah tahun baru ini kami akan running. Sekitar 20 saksi akan dipanggil.”
Di sisi lain, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menegaskan dirinya tidak melindungi Direktur Keuangan Jiwasraya Harry Prasetyo dengan memberikan jabatan Tenaga Ahli Utama Kedeputian III bidang Kajian dan Pengelolaan Isu-Isu Ekonomi Strategis di KSP.
“Saya jelaskan bahwa Pak Harry kami rekrut setelah keluar dari Jiwasraya. Kalau beliau ada kaitan dengan peristiwa Jiwasraya, beliau wajib untuk mempertanggungjawabkannya. Penegak hukum memiliki hak melakukan langkah hukum. Jadi, tidak ada Moeldoko melindungi. Istana melindungi,” ujar Moeldoko di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, kemarin.
Sementara itu, Wakil Ketua DPR Rachmat Gobel memastikan parlemen akan memaksimalkan fungsinya dalam bidang pengawasan untuk penanganan kasus Jiwasraya. Penyelesaian kasus Jiwasraya harus mengutamakan prinsip win-win solution antara Jiwasraya dan pemegang polis.
“Pembahasan sampai tuntas sambil memikirkan langkah penyelematan,” ungkap Gobel.
Wakil Ketua Komisi XI DPR Fathan Subchi menilai semua pihak harus diperiksa untuk menuntaskan persoalan Jiwasraya. “Bukan hanya direksi dan komisaris lama, melainkan para pemain di pasar modal. Siapa pejabat OJK yang waktu itu mengawasi?” (Pra/Iam/Cah/Uta/X-3)