06 September 2023, 21:00 WIB

Suka-Suka Basmi Rasuah ala KPK


Mediaindonesia.com|Editorial MI

LEMBAGA penegak hukum seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dituntut untuk kedap dari kepentingan politik. Ia harus berjalan di atas rel kebenaran dan keadilan. Bukan malah menjadi boneka penguasa apalagi senjata untuk menebas lawan dan membentengi kawan.

Dugaan KPK berkubang di lumpur politik amat gamblang ketika kasus yang mandek belasan tahun mendadak muncul ke permukaan. Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar yang baru dideklarasikan sebagai bakal calon wakil presiden tiba-tiba dipanggil oleh penyidik KPK.

Deklarasi Gus Muhaimin berpasangan dengan bakal calon presiden Anies Baswedan berlangsung di Hotel Majapahit, Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (2/9/2023) lalu. Tidak disangka, tidak dinyana, tiga hari kemudian dia dijadwalkan untuk menghadap penyidik komisi antirasuah.

Menteri era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu hendak dimintai keterangan sebagai saksi mengenai dugaan rasuah pengadaan sistem proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) Tahun 2012.

Namun, Muhaimin berhalangan hadir sehingga pemeriksaan atas kasus yang sudah berusia 11 tahun itu terpaksa ditunda. Ia minta dijadwalkan ulang karena tengah berada di Kabupaten Tanah Laut, Banjarmasin, Kalimantan Selatan, yang sudah diagendakan jauh-jauh hari sebelumnya.

Publik sebenarnya tidak akan bercuriga terhadap KPK andai pemanggilan itu tidak serba kebetulan, serba mendadak, serba tiba-tiba. Muhaimin, yang menjadi tulang punggung Presiden Joko Widodo dalam mengarungi dua pemilu, selalu sepi dari pemberitaan soal kasusnya di KPK.

Namun, ketika ia bersanding dengan Anies Baswedan yang mengusung agenda perubahan, lembaga antirasuah langsung mengganjarnya dengan pemanggilan. Sebenarnya itu sah-sah saja sepanjang untuk membuat terang suatu perkara dan menjerat pejabat lancung yang terlibat korupsi.

Yang menjadi pertanyaan besarnya adalah kenapa Gus Muhaimin seolah dibiarkan tak tersentuh selama ini? Kenapa KPK begitu lamban sampai menghabiskan ratusan bulan dalam menyelidiki suatu perkara sebelum akhirnya menjadikan itu konsumsi publik menjelang kontestasi politik?  

Sementara di sisi lain, tersangka kasus dugaan suap Pergantian antarwaktu yang juga mantan kader PDI Perjuangan Harun Masiku kini masih buron. Sudah hampir empat tahun sang buron tak bisa ditangkap meski awalnya sebenarnya mudah diciduk. Anehnya lagi, informasi keberadaan sang buron antara KPK dan Mabes Polri berbeda-beda. 
 
Maka tidak salah jika kemudian publik berasumsi liar bahwa KPK sebenarnya sengaja memungut kasus kapanpun dibutuhkan, seperti kasus Muhaimin. Ini jelas melanggar prinsip-prinsip dasar seperti independensi, kepatuhan pada hukum, dan transparansi. Padahal, lembaga ini seharusnya efektif dalam pemberantasan korupsi tanpa menjadi alat politik atau berpihak pada kelompok tertentu.

BACA JUGA
BERITA LAINNYA