
JANJI manis ditebar tatkala pemerintah melantik Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI). Terkesan enteng untuk menagih uang negara senilai Rp110,454 triliun dari 22 obligor dan 12 ribu berkas debitur.
Saat pelantikan Satgas BLBI pada 6 April 2021 lalu, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan tidak ada belas kasihan terhadap para pengemplang bantuan likuiditas.
"Karena waktunya sudah sangat panjang, lebih dari 20 tahun, tentu kita tidak lagi mempertanyakan (punya) niat baik atau tidak. Tinggal mau membayar atau tidak," tegas Sri Mulyani saat konferensi pers pelantikan Satgas BLBI dua tahun silam.
Ia bahkan mengancam akan memblokir seluruh akses keuangan para obligor dan debitur BLBI jika upaya baik dari pemerintah untuk menagih Rp110,45 triliun itu tidak dipedulikan.
Ternyata ucapan tak seindah realitas, tak semudah yang dijanjikan. Hingga kini, Satgas BLBI baru bisa mengumpulkan hak negara senilai Rp30,6 triliun atau merealisasikan 30% penagihan hingga 30 Mei 2023. Padahal, masa kerja mereka hanya sampai 31 Desember 2023.
Sulit bagi publik untuk tidak mengatakan bahwa Satgas BLBI ternyata kurang darah, tumpul, dan tidak garang. Satuan tugas dengan ketua harian Rionald Silaban itu hanya punya waktu kerja kurang dari tujuh bulan, tapi PR-nya begitu menumpuk karena masih 70% lagi.
Dalam acara serah terima aset eks BLBI yang berlangsung Selasa (6/6), Sri Mulyani malah menurunkan target capaian Satgas BLBI. Ia memproyeksikan bakal tercapai target 50% jika satgas gencar melakukan penagihan sebelum masa tugas berakhir.
"Saya targetnya di atas 50%. Jadi kayaknya sebelum penutupan Satgas BLBI ini kalau bisa masih bisa digas. Biasanya menjelang finis itu gasnya lebih kencang. Jadi, mohon Pak Mahfud tetap nyabetin semua satgasnya supaya bisa tetap mendapatkan targetnya," ujar Sri Mulyani pada Selasa (6/6).
Pernyataan itu disampaikan Menkeu kepada Menko Polhukam Mahfud MD selaku Ketua Dewan Pengarah Satgas BLBI. Diharapkan, piutang yang berasal dari krisis perbankan pada 1997-1998 ketika negara melakukan bail out (injeksi bantuan keuangan) tersebut bisa seluruhnya tertagihkan.
Dalam menyikapi itu, Mahfud berpikir untuk memperpanjang masa tugas Satgas BLBI. Masa kerja sekitar tiga tahun rupanya dinilai kurang lama untuk menagih hak negara. "Ini kalau diperpanjang 5 tahun lagi baru bisa dapat semua itu," ujar Mahfud di Kantor Kementerian Keuangan.
Kita tentu harus mempertanyakan alasan Satgas BLBI sejak awal ditarget dengan masa kerja yang singkat. Kalau melihat rekam jejak, sama seperti Sri Mulyani, rupanya Mahfud telanjur percaya diri. Mahfud begitu yakin bahwa tidak akan ada pengemplang yang bisa lolos penagihan.
"Kami tahu Anda pun tahu sehingga tidak usah saling membuka, mari kooperatif saja. Kami akan bekerja ini untuk negara dan Anda harus bekerja juga untuk negara," kata Mahfud MD dalam konferensi pers 4 Juni 2021 lalu.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu bahkan mengatakan pemerintah tak segan menjadikannya kasus pidana jika terjadi pembangkangan. Ancaman sudah ditebar, tapi hasilnya kurang membanggakan. Publik patut curiga satgas kehilangan arah karena mereka tidak punya data yang kuat.
Kecurigaan ini tentu harus dijawab dengan kinerja. Kalaupun akhirnya masa kerja Satgas BLBI diperpanjang, harus ada jaminan bahwa mereka mampu menyelesaikan semua masalah. Jangan pula berlarut-larut karena bisa menimbulkan syak wasangka.
Begitu banyak energi dikeluarkan untuk Satgas BLBI. Karena itu, jangan seperti satgas-satgas lain yang begitu sering dilahirkan, tapi hasilnya tidak signifikan dirasakan masyarakat. Satgas bukan ngegas, tapi malah loyo kerjanya.