| Home | 20-05-2012 |
JAKARTA--MICOM: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana melakukan penertiban aset negara dan aset-aset yang dimiliki oleh seluruh departemen (kementerian) maupun lembaga negara untuk mengetahui dengan jelas berapa total aset yang dimiliki oleh negara.
"Kita akan mulai soal penertiban aset negara. Juga aset-aset departemen. Jadi berapa sebenarnya aset yang di miliki oleh departemen-departemen ini," kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto saat membacakan jawaban tertulis KPK pada RDP (rapat dengar pendapat) dengan Komisi III DPR di Jakarta, Senin (27/2).
Lebih lanjut Bambang menjelaskan selama ini belum diketahui dengan persis aset yang dimiliki oleh negara maupun departemen-departemen. "Ini akan kita mulai dari departemen-departemen yang strategis," kata Bambang.
Sementara dalam jawaban soal kasus Wisma Atlet dan Hambalang, Bambang menjelaskan KPK untuk kedua kasus tersebut masih dalam penyelidikan. KPK
belum meningkatkannya dalam proses penyidikan.
"Kasus Wisma Atlet dan Hambalang kita masih dalam proses penyelidikan, kita belum ekspose. Jadi sama sekali masih dalam proses penyelidikan," tukas Bambang.
Karena itu tambah Bambang, jika saat ini sudah beredar berbagai pemberitaan yang seolah-olah sudah masuk penyidikan maka hal itu tidak benar. (Ant/OL-9)
+ Back to Top