| Home | 20-05-2012 |
JAKARTA--MICOM: Polisi masih menunda pemeriksaan terhadap John Refra alias John Kei yang diduga terlibat dalam pembunuhan Direktur Utama PT Sanex Steel Tan Harry Tantono, 45, alias Ayung, pada 26 Januari 2012.
"Kami masih menunggu karena John masih dirawat. Kita tunggu kondisinya memungkinkan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto, Sabtu (25/2).
Rekonstruksi pembunuhan dengan tersangka lima orang yang disebut-sebut sebagai anak buah John di Swiss-Belhotel pada Jumat (24/2) pun berlangsung tanpa kehadiran John Kei.
Rikwanto membantah kabar rencana digelarnya rekonstruksi penangkapan John Kei di Hotel C'One Pulomas, terkait pengajuan pra peradilan dari tim kuasa hukum John Kei di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas prosedur penangkapan pimpinan kelompok Angkatan Muda Kei (Amkei) tersebut. "Belum ada itu rekonstruksi penangkapan," tegasnya. (NA/OL-04)
+ Back to Top