Ukuran Font : Perkecil | Perbesar
Home 20-05-2012

ICMI Tangsel Usulkan Perda Musala di Tempat Perbelanjaan

25 Februari 2012 18:23 WIB

TANGERANG--MICOM: Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia Kota Tangerang Selatan, Banten, mengusulkan adanya Peraturan Daerah tentang adanya musala di pusat perbelanjaan.

"Kami usulkan kepada DPRD agar dibentuknya Perda Mushalla di pusat perbelanjaan," kata Ketua ICMI Kota Tangerang Selatan Rifat Suagi ditemui dalam acara Maulid Nabi Muhammad SAW serta penghargaan kepada musala terbaik yang diadakan di Giant BSD City, Serpong, Sabtu (25/2).

Ia mengatakan, dengan adanya Perda tentang Mushalla di pusat perbelanjaan, maka akan menjadikan perhatian bagi pengelola tersebut. Pasalnya, selama ini keberadaan mushalla di pusat perbelanjaan kerap kali tidak dianggap penting. Sehingga, penyediaannya pun ala kadarnya.

"Bila sudah ada peraturan, maka musala akan menjadi lebih baik. Apalagi, ini sesuai dengan motto Tangsel yakni cerdas, modern dan religius," katanya.

Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang Selatan Ruhamaben, mengatakan pihaknya menyambut usulan tersebut. Ia berharap usulan tersebut bisa di sampaikan kepada Pemkot Tangsel untuk diajukan kepada DPRD dan langsung dilakukan pembahasan.

"Kami sangat menyambut baik usulan Raperda ini. Usulan ini bisa diajukan melalui Pemkot dengan dinas terkait yakni kantor kebudayaan dan pariwisata," katanya. (Ant/OL-04)





Powered by: + Back to Top

FEATURES:

Profil Perusahaan

Sejarah Singkat

© 2012 MediaIndonesia.com