JAKARTA--MICOM: Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Saud Usman Nasution membantah adanya beberapa pendapat masyarakat yang mengatakan kelompok preman dipelihara polisi.
"Polri tidak pernah pelihara kelompok preman. Dari mana informasi itu?" ujarnya kepada Media Indonesia, Sabtu (25/2).
Terkait dengan banyaknya kelompok preman besar yang tidak tersentuh hukum, Saud menjelaskan, bila kelompok-kelompok yang mengidentikkan dirinya sebagai preman tersebut tidak melakukan tindakan pelanggaran hukum, pihaknya tidak bisa menghukum mereka.
"Misalnya mereka menjadi debt collector, itu kan sah menurut aturan. Tapi kan kalau caranya salah, kita tindak. Kalau tidak ada pelanggaran hukum, ya tidak kita tindak, karena itu kan mereka juga cari makan," tukasnya.
Namun, dirinya menambahkan, bila ada oknum polisi yang melakukan pembiaran bila ada tindakan pelanggaran hukum dari kelompok-kelompok preman, pihaknya akan memprosesnya.
"Kalau ada polisi seperti itu akan kita proses, nggak ada masalah," tandasnya.
Sebelumnya, Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane pada Jumat (24/2) mengatakan kepada Media Indonesia indikasi adanya oknum aparat kepolisian yang memelihara preman cukup kuat. Menurutnya, kelompok preman tidak hanya dapat menguasai wilayah tapi juga mampu menguasai sentra-sentra kegiatan masyarakat.
"Di depan Mapolda Metro Jaya saja di kawasan Senayan ada 2-3 kelompok preman. Mereka bisa berkuasa karena di belakangnya ada oknum," Katanya. (*/OL-10)