Ukuran Font : Perkecil | Perbesar
Home 20-05-2012
Pembahasan UU Penyiaran

ATVSI Sambut Positif Pemuatan Pasal Digitalisasi Siaran

Jumat, 24 Februari 2012 18:56 WIB

JAKARTA--MICOM: Ketua Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI) Erick Thohir menyambut baik rencana pembahasan UU Penyiaran yang baru, yang antara lain akan memasukkan soal digitalisasi penyiaran di dalamnya.

Menurutnya, era penyiaran digital membuka peluang bagi semakin banyak pihak menciptakan konten kreatif yang bermanfaat bagi publik, baik yang sifatnya edukatif, informatif dan menghibur.

UU Penyiaran tersebut akan menggantikan UU Penyiaran No 32/2002 yang sekarang berlaku.

"Teknologi komunikasi dan informasi berkembang pesat, tidak terkecuali di industri penyiaran. Kita harus siap, karena saat ini pun gempuran dari konten penyiaran asing kian luas menjangkau pemirsa di tanah air," kata Erick Thohir dalam siaran persnya di Jakarta, Jumat (24/2).

Terkait dengan cepatnya perubahan teknologi yang mempengaruhi cara dan gaya masyarakat dalam mengkonsumsi informasi termasuk konten penyiaran, ATVSI berpendapat penggunaan frekuensi penyiaran di masa depan sebaiknya lebih dititikberatkan pada ketentuan mengenai konten, ketimbang struktur kepemilikan dan struktur bisnisnya.

"Ke depan, orang akan menikmati konten penyiaran dengan prinsip anywhere, any how, anytime. Tidak harus duduk di depan televisi pada jam tertentu dan di rumah atau kantor," ujar Erick Thohir.

Konsumen menonton siaran televisi melalui perangkat komputer jinjing, tablet, bahkan telpon seluler pintarnya. Fenomena itu terjadi dan kian banyak, karena harga peralatannya makin terjangkau dan adanya internet. Kian banyak yang menikmati tayangan televisi melalui berbagai akun media sosial mereka, termasuk You Tube, Facebook, Twitter dan Google+.

Erick juga mengingatkan fenomena mengkonsumsi media di era digital ini perlu mendapat perhatian dalam UU Penyiaran yang tengah dibahas.

"Kami berharap UU Penyiaran bersifat visioner dan dapat mengakomodir perkembangan teknologi komunikasi. Karena itu penekanan pada aspek pengaturan konten menjadi lebih relevan, mengingat perubahan teknologi begitu cepat," katanya.(RO/X-12)

Powered by: + Back to Top

FEATURES:

Profil Perusahaan

Sejarah Singkat

© 2012 MediaIndonesia.com