| Home | 20-05-2012 |
JAKARTA--MICOM: Masyarakat harus berpikir ulang ketika memutuskan untuk menyewa jasa preman untuk menyelesaikan masalah.
Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Timur Pradopo mengingatkan masyarakat harus tahu akibat dari penggunaan jasa preman.
"Masyarakat harus ikut sama-sama. Artinya bagaimana memberantas ini, tidak hanya oleh kepolisian. Pemakai jasa-jasa keamanan juga melihat seperti itu, apakah ini melanggar hukum atau tidak," ujar Kapolri di Mabes Polri, Jumat (24/2).
Menurut dia, pembinaan pemahaman ke masyarakat akan bahaya penyewaan preman dapat membantu mengurangi tindak premanisme.
Imbauan Kapolri itu merupakan buntut dari kasus premanisme yang akhir-akhir ini terjadi. Terutama kasus dugaan pembunuhan bos PT Sanex Steel oleh John Kei. (Bob/OL-5)
+ Back to Top