Ukuran Font : Perkecil | Perbesar
Home 20-05-2012

Demokrat Galau

Jumat, 24 Februari 2012 07:40 WIB

ANGGOTA Dewan Pembina Partai Demokrat Hayono Isman mengakui partainya kini sedang galau. Pasalnya, sejumlah kader Partai Demokrat dituduh terlibat sejumlah kasus dugaan korupsi.

Apalagi, kata Hayono, Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum sudah diizinkan hakim untuk menjadi saksi yang meringankan terdakwa Muhammad Nazaruddin, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat yang kini menjadi terdakwa kasus korupsi Wisma Atlet. "Ya, kami galau melihat kondisi seperti ini," tukas Hayono di Jakarta, kemarin.

Ia menjelaskan, satu per satu petinggi Partai Demokrat diperiksa di pengadilan dalam kasus korupsi Wisma Atlet. Mereka yang sudah diperiksa sebagai saksi ialah Wakil Sekjen Angelina Sondakh yang juga berstatus tersangka kasus yang sama, Ketua Komisi X DPR dari Fraksi Partai Demokrat DPR Mahyuddin, dan Menpora Andi Mallarangeng yang merangkap Sekretaris Dewan Pembina Partai Demokrat.

Masuk daftar tunggu saksi ialah Anas, Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Max Sopacua, Ketua DPP Partai Demokrat Bidang Hukum dan Advokasi Benny K Harman, dan anggota Fraksi Partai Demokrat DPR Edy Sitanggang. Ketua majelis hakim Darmawati Ningsih sudah mengizinkan kuasa hukum Nazaruddin untuk menghadirkan empat orang itu sebagai saksi yang meringankan terdakwa.

Hayono mengatakan pemeriksaan para petinggi partai itu berimbas negatif terhadap citra politik Demokrat. Masalah yang seharusnya dihadapi secara pribadi, kata dia, ditanggung partai karena mereka menduduki jabatan penting di Partai Demokrat.

Jaga citra

Ironisnya, buruk rupa partai malah televisi dibelah. Fungsionaris Demokrat Ferry Juliantono kemarin mengadukan dua televisi swasta ke Komisi Penyiaran Indonesia. Pemberitaan tak berimbang dua televisi itu dituding telah membuat citra partainya turun. Langkah Ferry disesalkan Ketua DPP Partai Demokrat Kastorius Sinaga. Menurut dia, DPP belum pernah membicarakan pengaduan terhadap media massa.

Kastorius menjelaskan, untuk menjaga citra, kader Partai Demokrat yang sudah menjadi tersangka dinonaktifkan dari jabatan struktural. Angelina Sondkah, misalnya, sudah direkomendasikan Dewan Kehormatan untuk dinonaktifkan sejak 4 Februari.

Suaidi Marasabessy, Sekretaris Komite Pengawas yang merupakan organ Dewan Kehormatan, menjelaskan bahwa rekomendasi itu mesti dijalankan DPP dalam tempo tujuh hari. Akan tetapi, rekomendasi yang keluar 20 hari lalu itu tak kunjung dijalankan.

Itulah sebabnya, Suaidi di Jakarta, kemarin, mengatakan Dewan Kehormatan harus meminta konfirmasi kepada DPP perihal rekomendasi pencopotan Angelina Sondakh. (X-3)

Powered by: + Back to Top

FEATURES:

Profil Perusahaan

Sejarah Singkat

© 2012 MediaIndonesia.com