Ukuran Font : Perkecil | Perbesar
Home 20-05-2012
Kasus Wisma Atlet

Diduga Ada Kebohongan, KPK Lebih Percaya Kesaksian Rosa

Kamis, 23 Februari 2012 22:30 WIB
Foto : MI/Rommy Pujianto/vg

JAKARTA--MICOM: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak mempercayai kesaksian Andi Mallarangeng dan Angelina Sondakh dan lebih percaya kesaksian Mindo Rosalina Manulang di sidang kasus wisma atlet dengan terdakwa Muhammad Nazaruddin.

Pengakuan mengejutkan itu muncul dari Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto di Jakarta, Kamis (23/2). Bambang beralasan, banyak saksi Nazaruddin baik Andi Mallarangeng maupun Angelina Sondakh bertolak belakang satu sama lain.

Lantas, siapa saksi yang dipercayai KPK? Bambang berujar, hanya Mantan Direktur Keuangan PT Permai Group Mindo Rosalina Manulang yang dipercaya KPK. "Kami percaya kepada saksi Rosa. Seperti sudah dikemukakan dan dikatakan penuntut umum, itu jadi dasar merumuskan surat tuntutan," kata Bambang.

Dasar KPK mempercayai Rosa ujar Bambang, yakni penuntut umum KPK telah mengemukakan kesaksian berbeda tersebut dan akan dijadikan sebagai dasar dari surat penuntutan. "Dasarnya kan sudah dikemukakan oleh penuntut umum. Bahwa itu dijadikan dasar bagi surat tuntutan," tegasnya.

Menurut Bambang sangat gamblang disaksikan dalam sidang bahwa jawaban saksi seperti Andi dan Angelina Sondakh pun bertolak belakang terkait adanya pertemuan di Arcadia. "Coba perhatikan, jawaban dari Andi Mallarangeng, jawaban dari Angie, jawaban dari Mahyudin, jawaban dari Nazaruddin. Jawaban-jawaban itu berbeda satu dan yang lainnya. Kalau berdeda satu yang lainnya, maka kemudian akan ada pertanyaan, sebenarnya siapa yang benar terhadap proses itu. Itu menarik. Misalnya soal pertemuan, yang satu tidak ada pertemuan, yang satu mengatakan ada pertemuan, tetapi tidak membahas wisma atlet, yang satu (mengatakan) ada pertemuan dan membahas wisma atlet," tuturnya. (*/OL-2)

Powered by: + Back to Top

FEATURES:

Profil Perusahaan

Sejarah Singkat

© 2012 MediaIndonesia.com