| Home | 20-05-2012 |
YOGYAKARTA--MICOM: Sri Sultan Hamengku Buwono X berharap kebuntuan pembahasan Rancangan Undang-Undang Keistimewaan (RUUK) Yogyakarta bisa segera diselesaikan.
Kebuntutan itu terutama terkait pengisian jabatan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) melalui penetapan atau pemilihan. "Soal itu sebaiknya diserahkan saja kepada fraksi-fraksi di DPRD," kata Sri Sultan, Kamis (23/2).
Langkah itu, menurutnya, merupakan yang tepat untuk menyelesaikan polemik yang tidak kunjung usai. "Sekarang tinggal itikad baik dan ketegasan pemerintah juga dianggap menjadi kunci agar pembahasan RUUK tidak makin berlarut-larut," ujarnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Panja Komisi II DPR RI Ganjar Pranowo mengatakan mengacu pada yang pernah terjadi di DPRD DIY, pengisian jabatan gubernur melalui penetapan. Tetapi prosesnya melalui fraksi-fraksi. Ia mengatakan itu menjawab wartawan di sela-sela mengikuti pembukaan Sekolah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan di Gedung Jogja Expo Center (JEC), Yogyakarta, Kamis.
Ganjar menjelaskan, berlarutnya pembahasan RUUK DIY berakar dari sikap pemerintah yang belum mau menyelesaikan lima tahun pertama setelah penetapan. Selain itu, usulan penetapan jabatan Gubernur DIY melalui mekanisme fraksi di DPRD juga belum ditanggapi serius oleh pemerintah.
"Sampai sekarang saya tidak pernah mengerti argumentasi pemerintah untuk menunda-nunda. Dan inilah nantinya yang akan dipersepsikan publik bahwa memang pemerintah tidak ada kemauan untuk menyelesaikan," ujarnya. (AU/OL-01)
+ Back to Top